Palu (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menekankan pentingnya koordinasi penataan ruang, dalam pembuatan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerah.
"Koordinasi itu dilakukan saat ada rencana revisi RTRW atau RDTR dari daerah," katanya Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan dalam tata ruang, ada kontribusi layer tentang kegeologian. Lanjut dia, bukan hanya bencana, tetapi ada sumber daya hingga potensi air tanah, yang bisa mendukung pembangunan di sekitar kawasan.
"Itu bagian kontribusi dari badan geologi, yang dipakai dalam penataan ruang," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat enam kabupaten dan kota dari 13 daerah di Sulteng, yang memiliki peraturan daerah (Perda) terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW).
"Daerah itu yakni Kota Palu, Kabupaten Parigi Moutong, Sigi, Donggala, Tolitoli dan Banggai Kepulauan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Bina Marga Sulteng Faidul Keteng di Palu, Rabu (18/9).
Selain itu, untuk Kabupaten Poso dalam proses penetapan, karena telah mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).
Lanjut dia, terdapat 11 kabupaten dan kota di Sulteng yang telah memiliki RDTR, diantaranya RDTR Kota Palu, RDTR Kawasan Perkotaan Banawa di Kabupaten Donggala, RDTR Kawasan Perkotaan Bora di Kabupaten Sigi.
Berita Terkait
BNPT catat 1.703 terduga teroris ditangkap sepanjang 2018-2024
Selasa, 3 Desember 2024 15:09 Wib
Ketum parpol koalisi ingin kumpul rutin untuk buka ruang konsultasi
Jumat, 1 November 2024 14:30 Wib
KPU Parimo sebut debat publik ruang bagi paslon sampaikan gagasan
Selasa, 22 Oktober 2024 20:37 Wib
KSAU persiapkan SDM mumpuni untuk perkuat satuan ruang angkasa
Rabu, 9 Oktober 2024 14:27 Wib
Koordinasi penataan ruang penting untuk RTRW dan RDTR
Jumat, 20 September 2024 7:10 Wib
Gubernur Sulteng tegaskan tata ruang pintu masuk investasi
Rabu, 18 September 2024 23:56 Wib
Pemprov Sulteng: Enam kabupaten/kota miliki perda RTRW
Rabu, 18 September 2024 22:27 Wib
Pemda se Sulteng bahas isu terkini penataan ruang
Rabu, 18 September 2024 16:44 Wib