KPU Sigi: Pilkada 2024 sebagai sarana pemenuhan hak politik masyarakat
Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyampaikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai sarana pemenuhan hak-hak politik masyarakat di daerah itu.
Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman di Palu saat debat publik kedua, Rabu malam, mengatakan bahwa Pemilihan serentak tahun 2024 merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan demokrasi karena ini pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Tentunya momen pelaksanaan demokrasi ini adalah harapan dari seluruh rakyat Indonesia khususnya di Kabupaten Sigi," kata Soleman.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi adalah proses memilih pemimpin untuk lima tahun ke depan.
"Harapannya agar pilkada ini bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," ucapnya.
Ia mengajak semua pihak agar dalam proses Pilkada 2024 di Sigi tetap mengedepankan dan mewujudkan perdamaian di daerah itu.
"Mari jadikan setiap suara sebagai langkah merajut kedamaian," sebutnya.
Soleman berharap masyarakat di Kabupaten Sigi dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November mendatang untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi periode 2024-2029.
"Dalam setiap pilihan terdapat harapan untuk kemajuan bersama, mari ciptakan pilkada ini dengan penuh kedamaian," ujarnya.
Diketahui tema debat kedua itu yakni "Menyelesaikan persoalan daerah dan menyerasikan pelaksanaan pembangunan serta memperkokoh kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Terdapat empat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sigi mengikuti debat publik kedua pada Pilkada 2024 yaitu nomor urut satu (1) pasangan Moh Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi, nomor urut dua (2) pasangan Agus Lamakarate dan Semuel Riga.
Selanjutnya untuk nomor urut tiga (3) pasangan Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, serta nomor urut empat (4) pasangan Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia.