Parigi, Sulteng (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Nawar Hafid mengatakan Lebaran Ketupat diselenggarakan warga Parigi di Kabupaten Parigi Moutong sebagai penguat silaturahmi setelah Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.
"Melalui kegiatan ini hubungan silaturahmi harus lebih harmonis dalam kehidupan sosial masyarakat," kata Anwar Hafid saat menghadiri Lebaran Ketupat di Parigi, Senin.
Ia mengemukakan kegiatan yang diprakarsai Kerukunan Keluarga Indonesia Gorontalo (KKIG) di Parigi Moutong merupakan tradisi yang sudah berlangsung sekitar 30 tahun.
Tradisi ini bukan hanya sekedar acara jamuan makan, kata dia, tetapi lebih dari itu sebagai momen mempererat hubungan antar-sesama dalam bingkai persaudaraan, persatuan dan kesatuan.
"Tidak ada kekuatan tanpa persatuan, maka silaturahmi menjadi jawabannya. Sebagai umat Muslim, kita harus saling tolong menolong memberikan penguatan, terlebih saat ini masih di momen Idul Fitri maka saling memaafkan adalah kesejukan," tutur Anwar.
Ke depan Gubernur Sulteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mengupayakan Lebaran Ketupat masuk dalam agenda tahunan pemerintah daerah (pemda), sehingga menjadi salah satu kegiatan festival untuk pengembangan pariwisata.
Ia mengatakan Lebaran Ketupat menjadi simbol untuk mempererat persatuan dan kesatuan umat Islam dengan makna yang dalam tentang perjalanan spiritual maupun kekayaan budaya.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat dan pemda semakin lebih solid dalam menata kehidupan lebih baik, terlebih dalam pembangunan daerah," ucapnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo mengemukakan pihaknya senantiasa menjaga tradisi Lebaran Ketupat untuk dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya, yang tidak hanya sebagai menjaga keragaman, tetapi juga untuk membangun identitas sebagai masyarakat dengan akar budaya yang kuat.
"Semangat kebersamaan harus tetap terjalin, terlebih Parigi Moutong pada tanggal 16 (April) nanti melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka jangan ada perpecahan di tengah masyarakat," kata Richard.