Perlu perubahan paradigma pencegahan konflik sosial

id DP3A,PEMPROV SULTENG

Perlu perubahan paradigma pencegahan konflik sosial

Kepala DP3A Sulawesi Tengah, Ihsan Basir (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Ihsan Basir mengemukakan, perlu perubahan paradigma dalam upaya pencegahan dan penanganan konflik sosial, untuk memutuskan mata rantai masalah.

"Pemerintah daerah juga harus mulai merubah paradigma pencegahan konflik, bahwa upaya pencegahan konflik tidak dapat dilakukan dengan cara reaktif terhadap kasus konflik," ucap Ihsan Basir, di Palu, Selasa.

Pernyataan Ihsan Basir berkaitan dengan praktek kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih sering terjadi sebelum, saat dan pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah.

Pemerintah, kata Ihsan, harus mampu merangkul berbagai kalangan, baik masyarakat, aparat kepolisian dan TNI, termasuk organisasi masyarakat, sosial dan keagamaan. Hal itu agar pemerintah mendapat masukan dalam setiap upaya pencegahan konflik sosial.

Baca juga: Penegak hukum ujung tombak pemenuhan keadilan kasus kekerasan berbasis gender

"Karena merekalah yang memahami akar masalah konflik. Namun, di sisi lain pemerintah perlu menyadarkan pihak-pihak tersebut, bahwa pihak tersebut juga rentan terhadap konflik," ujar dia.

Dengan adanya kesadaran, menurut dia, satu dengan yang lainnya diharapkan dapat saling bahu membahu untuk meredam atau melakukan pencegahan dini terjadinya konflik sosial yang tepat sasaran di masyarakat.

"Pencegahan yang tepat sasaran akan menambah kualitas keamanan, kenyamanan di tengah masyarakat dalam setiap kondisi. Ini penting dan sangat perlu untuk dilakukan," katanya.

Setiap perselisihan, kata dia, harus dapat diselesaikan dengan menempuh jalur musyawarah untuk mufakat, agar proses penyelesaian mengedepankan cara-cara yang santun dan damai.

"Di sini penting melibatkan para tokoh di masyarakat, seperti tokoh agama dari semua agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan. Semua perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan," sebutnya.

Baca juga: Kemen-PPPA : Prioritaskan perlindungan perempuan-anak pascabencana