Polisi ungkap peran dari tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan

id Peran pelaku, polisi, Argo, Novel Baswedan, air keras, RM, RB

Polisi ungkap peran dari tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan

Polisi menggelandang salah satu tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Sabtu (28/12/2019). (ANTARA/Fianda Rassat)

Jakarta (ANTARA) -
Polisi mengungkapkan tersangka berinisial RB yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan, sedangkan RM sebagai supir dalam kejadian tersebut.
 
Hal itu dikemukakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam proses pemindahan tersangka dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya ke Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Sabtu siang.
 
"Ada yang supir dan dan yang menyiram (air keras). Yang siram RB," katanya saat ditanya wartawan terkait peran dari masing-masing tersangka.
 
Dikatakan Argo seluruh keterangan tersangka selama masa penyelidikan kasus akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan kepada pengadilan.
 
"Keterangan itu dituangkan di berita acara yang akan kita limpahkan berkasnya ke pengadilan," katanya.
 
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
 
Dua pelaku itu berinisial RB dan RM ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan polisi.

Baca juga: Penyiram Novel Baswedan anggota Polri aktif
Baca juga: Tersangka penyiraman Novel masih jalani pemeriksaan lanjutan
Baca juga: Pengungkapan tersangka penyiraman Novel Baswedan lalui proses prarekon 7 kali