Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengutamakan perencanaan berbasis data (PBD) sebagai alat yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih terarah, efektif, dan berkesinambungan.
Pendekatan perencanaan berbasis data merupakan serangkaian langkah terkait perencanaan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, sesuai dengan kebutuhan dari berbagai satuan pendidikan di berbagai wilayah.
“Proses ini didasarkan pada data yang dikumpulkan dari rapor pendidikan yang menjadi dasar utama untuk menentukan prioritas dalam upaya perbaikan atau pengembangan pendidikan di setiap daerah,” kata Plt. Direktur SMA Kemendikbudristek Winner Jihad Akbar di Jakarta, Minggu.
Perencanaan berbasis data memanfaatkan beragam informasi termasuk data dari hasil asesmen nasional yang sudah berjalan selama tiga tahun terakhir.
Sementara platform rapor pendidikan memiliki data yang mencakup informasi dari rapor pendidikan daerah dan rapor pendidikan satuan pendidikan di seluruh jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SLB.
Rapor pendidikan dapat dimanfaatkan satuan pendidikan dan dinas pendidikan dalam mengidentifikasi pencapaian dan akar masalah pendidikan termasuk muncul dan tren yang mempengaruhi prestasi siswa.
Penerapan rapor pendidikan dan perencanaan berbasis data daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi serta memberikan dasar lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan.
Jihad menjelaskan tiga langkah dalam perencanaan berbasis data menggunakan rapor pendidikan yaitu melalui eksplorasi dasbor pada platform rapor pendidikan, mengunduh rekomendasi PBD dan menggunakan laporan dari rapor pendidikan.
Kemendikbudristek pun telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan PBD dari rapor pendidikan salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri RI.
Plh. Direktur Perencanaan Penganggaran Kemendagri Muhammad Valiandra mengatakan pihaknya berupaya memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.
Valiandra mengatakan hal itu penting karena membuat Pemerintah Pusat bisa memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran.
Terlebih, Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum termasuk pengawasan keuangan daerah sehingga harus dipastikan alokasi anggaran sesuai standar dan tujuan yakni meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Kini penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur,” katanya.
Berita Terkait
Memikul tanggung jawab renteng pendidikan akhlak Generasi Emas
Kamis, 2 Mei 2024 10:50 Wib
Sekolah di Davao peringati Hari Pendidikan dengan tema Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 9:15 Wib
Festival-Raudhah tegaskan perjuangan Guru Tua majukan pendidikan Islam
Kamis, 18 April 2024 22:34 Wib
UIN Palu dan Pasangkayu kerja sama tingkatkan kualitas hidup masyarakat
Jumat, 5 April 2024 4:10 Wib
DPRD dan Pemkab Sigi tetapkan perda layanan kesehatan dan pendidikan
Jumat, 29 Maret 2024 12:56 Wib
Kemendikbudristek sebut 126.421 orang lulus SNBP PTN akademik
Selasa, 26 Maret 2024 14:12 Wib
Pemprov Sulteng apresiasi UIN Datokarama Palu tingkatkan kompetensi guru
Rabu, 20 Maret 2024 20:01 Wib
KemenPPPA tekankan semua turut cegah perundungan disatuan pendidikan
Sabtu, 9 Maret 2024 20:12 Wib