"Forum ini membahas terkait rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan," katanya.
Kanwil DJPb Sulteng upaya tingkatkan kualitas pelayanan publik lewat FKP
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Sulawesi Tengah (Sulteng) berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan melalui forum konsultasi publik (FKP).
"Standar pelayanan merupakan tolok ukur atau parameter yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik," kata Kepala Kanwil DJPb Sulteng Yuni Wibawa pada kegiatan FKP di Palu, Kamis.
Ia menyampaikan standar pelayanan merupakan keharusan dan janji organisasi penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur.
Untuk itu, kata dia, penyempurnaan standar pelayanan Kemenkeu dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan FKP dengan pengguna layanan dan para pihak terkait secara pentahelix minimal satu kali dalam setahun.
Ia menerangkan forum ini dilakukan dengan saling berdialog, diskusi, pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik untuk membahas sejumlah hal terkait pelayanan.
"Forum ini membahas terkait rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan," katanya.
"Forum ini membahas terkait rancangan kebijakan, penerapan kebijakan, dampak kebijakan, evaluasi pelaksanaan kebijakan, ataupun permasalahan terkait pelayanan publik dalam kerangka transparansi dan efektivitas untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan," katanya.
Menurut dia, forum ini menjadi kesempatan masyarakat untuk memberikan usulan, masukan dan saran kepada penyelenggara layanan atau Kanwil DJPb terkait layanan yang diterima.
Selain itu, dapat memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan, menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan penyelenggara layanan.
"Forum ini juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan sebagai sarana sosialisasi kebijakan pelayanan publik," katanya.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kantor Perwakilan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Kanwil DJPb, akademisi Universitas Tadulako, dan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat sebagai narasumber.
Ia berharap, pelaksanaan FKP ini dapat memberikan usulan, masukan dan saran terkait layanan yang diberikan oleh kanwil dan KPPN sebagai bahan peningkatan pelayanan dan menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan.