Rektor: Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Keluaran Puspang Depsa

id untad

Rektor: Pengurus Lembaga Kemahasiswaan Keluaran Puspang Depsa

Muhammad Basir (untad.ac.id)

Ini berlaku per tanggal 1 Januari 2019
Palu, (antarasulteng.com) - Rektor Universitas Tadulako (Untad) Palu Muhammad Basir menegaskan bahwa semua pengurus lembaga kemahaiswan di Untad diwajibkan hasil lulusan dari Pusat Pengembangan Deradikalisasi dan Pengembangan Sosio-Akademik atau disebut Puspang DePSA.

"Ini berlaku per tanggal 1 Januari 2019," kata Basir di Palu, Sabtu.

Menurut dia, mereka yang akan berkompetisi menjadi pengurus lembaga kemahasiswaan, syarat mutlaknya harus memiliki sertifikat dan kartu tanda keanggotaan dari Puspang DePSA.

Rektor menegaskan bahwa lembaga itu merupakan bentuk kerja nyata dari perguruan tinggi dalam menangkal upaya-upaya yang dapat melemahkan kesatuan bangsa dan negara, sehingga bukan hanya sekadar deklarasi-deklarasi saja. Kedepan, katanya, pusat pengembangan ini akan mengambil peran yang sangat strategis dalam kehidupan berlembaga mahasiswa di kampus Untad.

"Saat ini sekitar 200 orang mahasiswa mengikuti pelatihan untuk angkatan pertama. Kami menargetkan hingga akhir tahun 2017, telah ada sekitar 600 orang yang menjadi kader terbaik dihasilkan oleh lembaga Puspang DePSA," ujar Rektor.

Baca Juga: 200 Mahasiswa Untad Diberikan Pelatihan Deradikalisasi

Dia mengatakan bahwa persyaratan ini berlaku bagi semua lembaga kemahasiswaan di Untad, dimulai dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tingkat universitas sampai fakultas, Majelis Mahasiswa (MM) tingkat universitas, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) atau Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di tingkat fakultas, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) sampai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dari tingkat universitas sampai fakultas.

Wakil Rektor bidang Akademik, Prof. Sutarman Yodo menegaskan ada harapan yang mulia oleh Rektor Untad, atas pembentukan lembaga Puspang DePSA sebagai pusat pengembangan deradikalisasi, yang merupakan salah satu upaya dalam menagkal radikalisme di dalam kampus.

Sebagai penanggung jawab Puspang DePSA, kata dia, lembaga ini akan bertugas untuk menyiapkan konsep bagaimana pengembangan organisasi kemahasiswaan kedepannya.

"Seharusnya kampus dipenuhi oleh kegiatan akademik, tetapi tidak membatasi kegiatan kelembagaan atau organisasi mahasiswa. Karena persoalan organisasi juga perlu diketahui mahasiswa, sebab nantinya ketika selesai dari kampus, mahasiswa juga akan kembali berinteraksi dengan masyarakat," kata dia.

"Silahkan buat kegiatan organisasi, tetapi yang berkaitan dengan akademik. silahkan undang mahasiswa lain, tetapi berhubungan dengan akademik," kata Sutarman. (skd)