OJK Sulteng laksanakan 17 kegiatan edukasi keuangan sejak awal 2025

id OJK Sulteng ,Edukasi keuangan ,Literasi keuangan ,Sulawesi Tengah

OJK Sulteng laksanakan 17 kegiatan edukasi keuangan sejak awal 2025

Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah melaksanakan sebanyak 17 kegiatan edukasi keuangan sejak awal tahun 2025 dalam upaya meningkatkan literasi keuangan.

"Sebagai perwujudan komitmen untuk meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat Sulawesi Tengah, Kantor OJK Sulteng sejak Januari 2024 telah melaksanakan 17 kegiatan edukasi keuangan," kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra di Kota Palu, Minggu.

Ia menjelaskan dari 17 kegiatan itu, total 1.597 orang telah diberikan edukasi terkait literasi keuangan dengan sasaran mulai dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pegawai hingga pelajar.

Menurut dia, kegiatan edukasi tersebut juga bekerja sama dengan stakeholder atau pemangku kepentingan terkait. Pihaknya menggencarkan sosialisasi dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat.

Ia mengatakan kolaborasi dan sinergi bersama para pemangku kepentingan terkait merupakan kunci dari keberhasilan peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

OJK, katanya, terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Tengah melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.

Sementara itu, lanjut dia, OJK menerima 104 layanan konsumen selama Januari 2025, yang terdiri dari delapan layanan pengaduan, 92 pemberian informasi, dan empat penerimaan informasi.

"Dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 45 layanan terkait perbankan, 40 layanan terkait perusahaan pembiayaan, dua layanan terkait asuransi, 11 layanan terkait fintech, dan enam layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK," ujarnya.

Selain itu, OJK Sulteng juga melayani permohonan Informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)sebanyak 728 permohonan.

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) di Jakarta telah menghentikan 587 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk itu, ia terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran.