Palu, (antarasulteng.com) - Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung mengimbau masyarakat yang pernah kehilangan kendaraan, khususnya sepeda motor, dan hingga kini belum ditemukan, datang ke Markas Polres Palu untuk mengeceknya.
"Jika datang mengecek kendaraan yang hilang, silahkan membawa dan menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan atau bukti kepemilikan kendaraan yang hilang seperti BPKB, STNK serta Surat Tanda Terima Laporan dari Kepolisian," katanya di Palu, Selasa.
Menurut dia, ada puluhan kendaraan hasil curian yang kini diamankan di Mapolres.
Kapolres berjanji akan terus memaksimalkan kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana apapun, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang semakin marak di Kota Palu.
"Siapa pun pelakunya, kami akan menindak tegas dan memberikan hukuman, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Pada Jumat (25/8), Kapolres Palu kembali merilis penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dimana satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan, setelah mencoba kabur dan melakukan perlawanan saat akan diringkus.
Ketiga pelaku curanmor itu masing-masing berinisial ZU (31), RH (22), dan TM (36). Dari keterangan para pelaku, mereka telah melakukan aksinya di 34 tempat kejadian perkara (TKP). Sebanyak 28 TKP di wilayah hukum Polres Palu dan enam TKP di luar wilayah Polres Palu.
Dari penangkapan tersebut, Polres Palu menyita 12 unit sepeda motor yang kini sudah diamankan di Mapolres Palu sebagai barang bukti. (skd)
Berita Terkait
Polisi kantongi ciri pelaku ranmor seret wanita di Bekasi
Jumat, 1 Maret 2024 7:59 Wib
Polisi tangkap dua penadah sepeda motor curian
Sabtu, 13 Januari 2024 10:35 Wib
Polisi tangkap komplotan curanmor resahkan masyarakat Tanjung Balai
Sabtu, 22 Juli 2023 8:20 Wib
Polresta Palu tangkap empat pelaku curanmor
Jumat, 16 Juni 2023 19:52 Wib
Polres Morut tangkap tiga pelaku curanmor
Rabu, 31 Mei 2023 14:31 Wib
Polresta Palu terus perketat pengamanan dari maraknya aksi begal
Rabu, 24 Mei 2023 12:40 Wib
Kepolisian Resor Bogor tangkap sebanyak 39 tersangka curanmor, empat di antaranya begal
Selasa, 7 Maret 2023 7:19 Wib
Pengungkapan Kasus Curanmor
Selasa, 24 Mei 2022 18:56 Wib