Polresta Palu tindak 195 pelanggar sampai hari kedua Operasi Patuh

id Polresta Palu,Operasi Patuh Tinombala ,Pelanggar lalu lintas ,Kota Palu,Sulawesi Tengah

Polresta Palu tindak 195 pelanggar sampai hari kedua Operasi Patuh

Personel Polresta Palu memberikan edukasi untuk tertib berlalulintas kepada masyarakat pada Operasi Patuh Tinombala di Kota Palu, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menindak 195 pelanggar lalu lintas sampai pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2025.

"Dari hasil penindakan sampai hari ini, tercatat sebanyak 195 pengendara terjaring dalam berbagai pelanggaran lalu lintas," kata Wakasatlantas Polresta Palu Iptu Agus Subandono di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan 179 pelanggar lalu lintas diberikan teguran lisan, kemudian lima pelanggar tidak menggunakan helm SNI, seorang pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman, satu pengendara melawan arus lalu lintas, dan sembilan pelanggar dikenakan tindakan tegas berupa tilang, karena melakukan pelanggaran berat.

Ia mengatakan razia dilaksanakan di dua titik strategis di wilayah Kota Palu, yakni di simpang empat lampu merah Jalan Monginsidi, tepatnya di depan Toko Eropa, serta di depan Pos Lalu Lintas Jalan Jenderal Sudirman.

Ia mengemukakan bahwa tujuan utama dari Operasi Patuh bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat aturan disiplin berlalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara di jalan.

Sementara itu, terdapat tujuh sasaran prioritas penindakan pada pelaksanaan operasi ini, yakni pengendara roda dua yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, dan pengendara roda dua yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengendara roda dua tanpa helm SNI dan pengemudi roda empat tanpa sabuk keselamatan, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar sebelum berkendara memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM, STNK, serta kelayakan kendaraan secara fisik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

Ia mengharapkan Operasi Patuh Tinombala yang berlangsung mulai 14-27 Juli ini menjadi momentum penting dalam membentuk budaya tertib lalu lintas di tengah masyarakat Palu.

Terlebih, kata dia, pelanggaran lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang utama angka kecelakaan di jalan raya.

Polresta Palu, lanjut dia, akan terus melaksanakan patroli dan penindakan rutin selama masa operasi, dengan harapan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar demi keselamatan bersama.

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.