269 calon Panwaslu Kecamatan di Parigi Moutong ikut tes wawancara

id panwaslu, bawaslu, parigi moutong,pilkada sulteng

269 calon Panwaslu Kecamatan di Parigi Moutong ikut tes wawancara

Sejumlah calon Panwaslu kecamatan melakukan registrasi tes wawancara di Sekretariat bawaslu Parigi Moutong, Kamis (14/12/2019). (ANTARA/HO- Bawaslu parigi Moutong)

Parigi (ANTARA) - Sebanyak 269 bakal calon anggota Pengawas Pemilihan Umum tingkat Kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengikuti tes wawancara di Sektertarian Bawaslu setempat.

Ketua Bawaslu Parigi Moutong Muchlis Aswad, di Parigi, Senin mengatakan Panwaslu tingkat kecamatan sebagi mana diatur dalam Undang-Undnag nonor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum wajib di bentuk untuk melakukan pengawasan dan penindakan pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan termasuk membantu Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat melaksanakan pengawasan.

"Belum tentu mereka yang sudah terlibat sebelumnya lolos seleksi, tahapan ini cuku ketat. Kami betul-bentul mencari orang yang siap bekerja dan memiliki integritas tinggi sebagai mana amanat Basaslu RI," jelas Aswad.

Pembentukan Panwaslu kecamatan untuk mengawal setiap tahapan Pilkada serentak hingga pascapenghitungan suara di TPS maupun tingkat kecamatan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah tahun 2020.

Menurut dia, tahapan tes wawancara akan segera berakhir, dimana sebelumnya calon Panwaslu kecamatan yang dinyatakan lulus berkas administrasi berdasarkan jadwal, mengiuti 'Computer Assisted Tes' (CAT) pada Jumat (13/12) 2019.

"Setelah tes CAT peserta mengikuti tes wawancara mulai 13-16 Desember beriringan dengan masa tanggapan masyarakat," ungkap Aswad.

Direncanakan, hasil seleksi akan di umumkan pada tanggal 18 Desember dimana pada tahapan ini dari 269 calon Panwaslu, 69 diantaranya akan dinyatakan lulus sebagai yang terbaik. Parigi Moutong memiliki 23 kecamatan dengan kebutuhan per kecamatan masing-masing tiga orang. 

Menurutnya, perekrutan tahun ini sangat berbeda dengan sebelumnya. Yang mana pada tes tertulis hanya menggunakan sistem manual, sebagaimana kemajuan teknologi maka Bawaslu RI merubah metode tes tertulis menggunakan sistem berbasi daring.

"Tidak ada runga untuk kita bermain-main soal ini, krena semuanya terpantau oleh Bawaslu RI," katanya.