Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengkaji pengembangan budi daya ikan tuna di Teluk Tomini, Sulawesi Tengah, dalam rangka menambah nilai jual komoditas tersebut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
"Kita sedang teliti dan hitung kebutuhannya. Apakah menggunakan keramba jaring apung besar yang nantinya dimiliki oleh pemda bekerja sama dengan masyarakat," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia mengemukakan Teluk Tomini merupakan tempat perkembangbiakan ikan tuna. Namun yang ditangkap nelayan kebanyakan masih berukuran kecil, sehingga budi daya pembesaran perlu dilakukan untuk menambah nilai jual tuna yang dihasilkan.
"Untuk itu, penting agar bagaimana berbagai ikan tuna yang telah ditangkap nelayan itu dapat dibesarkan, misalnya yang ditangkap hanya satu kilogram tetapi ke depannya bisa dibesarkan hingga seberat 15-20 kilo per ikannya," katanya.
Apalagi, lanjutnya, Sulawesi Tengah juga memiliki potensi hasil perikanan sangat besar, dengan lima wilayah pengelolaan perikanan (WPP), empat di antaranya pengelolaan perikanan laut dan sisanya perairan darat.
Untuk memaksimalkan potensi perikanan di Sulawesi Tengah, KKP akan membantu pembangunan cold storage hingga pelabuhan pendaratan ikan.
Sebelumnya, Menteri Edhy mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk terus mengoptimalkan produksi budi daya laut seperti kakap putih, bawal bintang, dan udang vaname, pada masa pandemi ini.
"Potensi budi daya laut atau marikultur betul-betul dapat dimanfaatkan secara optimal," katanya.
Menurut dia, meski pandemi COVID-19, proses produksi tetap harus produktif yakni dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Sebelumnya, KKP menertibkan penggunaan pakan dan obat untuk kegiatan budi daya ikan dan mengingatkan produsen obat dan pakan ikan untuk proaktif dalam mendaftarkan produk yang dihasilkannya.
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan selama caturwulan I 2020, masih banyak ditemui obat dan pakan ikan yang beredar namun belum teregistrasi di KKP.
"Dalam sampling pengawasan obat dan pakan ikan yang dilakukan pada beberapa lokasi pengawasan Jabodetabek, Pandeglang, Pesawaran, dan Lampulo, ada 33 jenis obat dan pakan ikan yang belum terdaftar di KKP," jelasnya.
Terkait dengan temuan pengawasan tersebut, Tb tidak menampik bahwa potensi pelanggaran pendaftaran obat dan pakan ini cukup besar mengingat sampling atau uji petik baru dilaksanakan di beberapa lokasi saja.
"Potensi pelanggaran dalam jumlah yang lebih besar tentu ada, dan kami akan fokus pada langkah-langkah untuk meningkatkan kepatuhan penggunaan pakan dan obat ikan ini," ujarnya.
Baca juga: Sulteng ekspor langsung ikan tuna sirip kuning ke Jepang
Baca juga: Pemkab Gorontalo Utara Genjot Produksi Tuna
Baca juga: Bulog Sulteng Jual Ikan Tuna 1,5 Ton