Poso (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Poso menerbitkan 11.500 sertifikat tanah tanpa dipungut biaya kepada masyarakat yang tersebar di 26 desa.
"Melalui Program Redist dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kami menerbitkan 11.500 sertifikat tanah secara gratis. Rencananya sertifikat tersebut dibagikan mulai bulan depan," kata Kepala Kantor Pertanahan Poso Tulus Susilo kepada ANTARA, Selasa.
Ia menjelaskan tanah yang dapat diterbitkan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Poso antara lain Desa Talabosa, Watutau, Trimullia, Maranda, Maleo, Tagolu, Tampemadoro, Tagolu, Panjoka, Uelincu, Didiri, Kancuu.
Kemudian Desa Masewe, Singkona, Salindu, Korobono, Soe, Pamona, Buyumpondoli, Petirodongi,Tendeadongi, Kageroa, Tomehipi, Tuare, Kolori, Lengkeka dan Desa Lelio.
"Bagi masyarakat yang ingin memperoleh sertifikat tanah gratis harus melengkapi data diri dan menyerahkan ke Kantor Pertanahan Poso melalui kantor desa atau kelurahan setempat," ujarnya.
Setelah itu, kata dia, tim dari Kantor Pertanahan Poso akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek data tanah yang diusulkan oleh calon penerima.
Ia berharap penerbitan sertifikat tanah gratis itu dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat tanah namun terkendala biaya.
"Saat ini kami masih menunggu jadwal pembagian sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulawesi Tengah," kata Tulus.