Lanal Dumai gagalkan penyelundupan sabu seberat 10,7 kg asal Malaysia

id lanal dumai,TNI AL Dumai, narkoba dumai, narkoba asal malaysia

Lanal Dumai gagalkan penyelundupan sabu seberat 10,7 kg asal Malaysia

Sejumlah anggota polisi militer TNI AL mengawal dua tersangka penyelundup 10,75 kg sabu di Markas Pangkalan TNI AL Dumai di Dumai, Riau, Minggu (20/9/2020). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Saat itu petugas melihat awak kapal yang dicurigai itu membuang bungkusan hitam besar di sebelah perahu, namun tim bisa mengamankan bungkusan tersebut beserta kapal dan orang di dalamnya
Dumai (ANTARA) - Aparat Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai mengamankan sebuah kapal nelayan berikut dua orang tersangka yang membawa 10,75 kilogram sabu asal Malaysia di Perairan Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Jumat (18/9).

Komandan Pangkalan TNI AL Dumai Kolonel Laut (P) Himawan saat jumpa pers di Dumai, Minggu, menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada penyeludupan narkoba dari Malaysia melalui perairan Titi Akar, pada Jumat (18/9).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai membentuk tim untuk mengecek informasi tersebut, serta melaksanakan patroli menyisir Perairan Pulau Rupat guna melakukan penyekatan dan penangkapan.

Pada pukul 17.21 WIB, tim melihat dan mencurigai sebuah kapal nelayan melintas di sekitar perairan Pulau Rupat ke arah Selatan menuju Dumai. Aparat pun mengejar kapal tersebut.

"Saat itu petugas melihat awak kapal yang dicurigai itu membuang bungkusan hitam besar di sebelah perahu, namun tim bisa mengamankan bungkusan tersebut beserta kapal dan orang di dalamnya," kata Himawan.

Selanjutnya petugas mengamankan dua tersangka dengan inisial SN dan ZN  yang merupakan warga Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, beserta barang bukti 10 bungkus besar dan dua bungkus kecil sabu seberat 10,75 kg.

Himawan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari KC warga Malaysia, dan dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta untuk mengantar narkoba tersebut ke Dumai.

Berdasarkan modus operandi, kapal nelayan menjemput paket narkoba di tengah laut  kemudian sebuah Speed Boat datang menghampirinya dan menyerahkan paket haram tersebut kepada SN dan ZN untuk dibawa ke Dumai.

Himawan menegaskan Lanal Dumai akan terus melaksanakan pengawasan dan pengamanan di wilayah perbatasan perairan Riau terhadap aksi-aksi pelanggaran hukum, bukan hanya tindak pidana narkotika, tetapi semua kegiatan penyeludupan dan kegiatan ilegal lainnya.