Dua Blok Migas Di Balak-Balakan Tahap Eksplorasi

id minyak, gas

Dua Blok Migas Di Balak-Balakan Tahap Eksplorasi

Ilustrasi (a)

Saat ini terdapat dua blok cadangan migas dalam tahap eksplorasi. Hanya saja, pemerintah pusat patut disesalkan karena pemberian nama blok itu identik dengan nama daerah di Kalimantan
Mamuju, (antarasulteng.com) - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat, menyatakan saat ini terdapat dua blok minyak dan gas (Migas) yang ada di wilayah Kepulauan Balak-Balakang dalam tahap eksplorasi.

"Saat ini terdapat dua blok cadangan migas dalam tahap eksplorasi. Hanya saja, pemerintah pusat patut disesalkan karena pemberian nama blok itu identik dengan nama daerah di Kalimantan," kata pelaksana tugas kepala Dinas ESDM Sulbar, Amri Ekasakti di Mamuju, Jumat.

Menurut dia, dua blok cadangan migas yang ada di wilayah perairan Pulau Balak-Balakang ini malah diberi nama blok East Sepinggan dan Blok Nort Adang.

"Pemberian nama yang identik nama daerah Kalimantan menjadi kekecawaan kita. Ini yang harus kita antisipasi karena bukan tidak mungkin akan menjadi persoalan dikemudian hari. Cukup konflik Pulau Lere-Lerekang menjadi pengalaman berharga yang kini telah dikuasai pemerintah Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, karena memiliki cadangan gas," katanya.

Menyikapi polemik pemberian nama blok ini kata dia, maka Pemprov Sulbar bersama Pemkab Mamuju langsung bertindak cepat dan akan mengusulkan ke pemerintah pusat terkait perubahan nama dua blok migas tersebut.

Amri Eka sakti menyebut, penggantian dua nama itu merupakan langkah yang memang harus dilakukan sebab secara geografis maka kedua blok tersebut masuk dalam wilayah Sulawesi Barat, khususnya Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah.

"Pemberian nama ini biasanya dilakukan oleh pihak yang mendeteksi sumber daya alam di daerah itu tampa mengetahui daerah tersebut masuk daerah administrasi kabupaten mana. Tapi melihat daerah yang terdekat," jelasnya.

Ia menambahkan, upaya penggantian nama kedua blok tersebut secepatnya akan dilakukan. Meski hal tersebut akan membutuhkan waktu yang lama, sebab seluruh dokumen yang ada akan diubah.

 "Dalam waktu dekat ini saya akan segera buat surat pengusulan pergantian nama tersebut. Kemudian saya akan ajukan ke Gubernur Sulbar untuk ditandatangani sebelum dilanjutkan ke Kementerian ESDM," ungkap Amri.

Asisten II Pemkab Mamuju Daud Yahya mengatakan, pergantian nama tersebut harus segera direalisasikan, sebab, jika didiamkan bukan tidak mungkin blok-blok tersebut diklaim daerah lain.

"Pemkab Mamuju sudah mengusulkan dua nama baru untuk dua blok Migas di Bala-Balakang, yaitu Blok Manakarra dan Blok Nort Adang Manakarra," sebut Daud Yahya.

Menurut dia, pemeberikan nama Manakarra ini dikarenakan sebutan tersebut sejak dahulu sudah ada dan sudah identik dengan daerah Mamuju termasuk penduduk yang mendiami gugusan pulau ini.

"Nama Manakkarra ini sudah sejak dulu ada, siapa pun orang yang tau itu pasti langsung berfikir di daerah Mamuju. Apa lagi blok ini berada di dua kabupaten yaitu Mamuju dan Mamuju Tengah" ujarnya.(skd)