Jakarta (antarasulteng.com) - Polisi menangkap buron kasus skandal dana talangan Bank Century, Hartawan Aluwi, saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/4) malam.
Hartawan dideportasi oleh otoritas Singapura karena masa izin tinggalnya habis.
"Hasil koordinasi petugas kami yang berada di sana (Singapura), yang bersangkutan berhasil dipulangkan ke Indonesia kemarin. Dan setibanya di bandara, kami tangkap," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Hartawan adalah Komisaris PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia yang meninggalkan Indonesia dan menetap di Singapura sejak 2008.
Dalam sidang in absentia pada 28 Juli 2015, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 14 tahun penjara kepada Hartawan.
Pada April 2016 diketahui masa izin tinggal Hartawan di Singapura telah habis pada 2012.
"Atas koordinasi kami dengan pihak Singapura, akhirnya otoritas Singapura mencabut permanent residence yang dimiliki Hartawan. Jadi itu tidak diperpanjang lagi oleh Pemerintah Singapura," kata Boy.
Otoritas Singapura kemudian mendeportasi Hartawan ke Indonesia. "Yang bersangkutan dipulangkan dengan pesawat menuju Jakarta," katanya.
Boy menjelaskan bahwa di dalam pesawat menuju Jakarta ada empat orang penyidik kepolisian yang mengawasi Hartawan. Polisi menangkap dia setelah tiba di Jakarta.
"Jadi sejak berada di dalam pesawat dia sudah dalam pengawalan petugas kami, tapi terpidana tidak tahu. Saat tiba di bandara, dia baru ditangkap dan diborgol," katanya.
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
Kamis, 16 Mei 2024 0:19 Wib
Polisi tangkap seorang pelaku ganjal kartu ATM di Rawamangun
Jumat, 10 Mei 2024 15:12 Wib
Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 15:09 Wib
Pengamat sebut penyidikan kasus kematian Brigadir RA belum tuntas
Kamis, 2 Mei 2024 14:03 Wib
Janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 11:52 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Polisi ajak pelajar di Sigi jauhi pemahaman radikalisme dan terorisme
Kamis, 25 April 2024 15:01 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib