Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merangkul kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dan implementasi pembangunan daerah sebagai salah satu upaya pemenuhan hak mereka.
"Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat merangkul semua orang yang memiliki latar belakang beragam, terutama yang punya kecenderungan mengalami diskriminasi, di antaranya perempuan, etnis minoritas, agama minoritas, serta individu atau kelompok dengan kondisi fisik, kemampuan dan kondisi beda lainnya," kata Kepala Bappeda Provinsi Sulteng Christina Shandra Tobondo di Palu, Selasa.
Komitmen Pemprov Sulteng untuk merangkul kelompok rentan, diawali dengan musyawarah perencanaan kelompok rentan (muskeren) yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng.
Muskeren itu mengusung tema "Gerak cepat untuk keberpihakan bermakna Sulawesi Tengah yang lebih maju dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif dalam proses perumusan kebijakan pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2024".
Shandra mengemukakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, kelompok rentan terdiri atas disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial, serta korban bencana alam.
Menurut Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO), inklusi atau kelompok rentan sebagai upaya menghargai dan merangkul setiap individu dengan perbedaan latar belakang, jenis kelamin, etnik, usia, agama, bahasa, budaya, karakteristik, status, cara atau pola, kondisi fisik, kemampuan, dan kondisi beda lainnya.
Tantangan yang dihadapi kelompok rentan dalam proses pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, katanya, minim partisipasi dalam proses pembangunan, ketimpangan, kesempatan, maupun penikmatan hasil pembangunan. Secara umum, permasalahan yang dihadapi kelompok rentan di antaranya praktik diskriminasi dan kekerasan, partisipasi dalam bidang sosial ekonomi dan politik yang rendah, serta terbatas akses terhadap pelayanan publik (pendidikan, kesehatan, pekerjaan).
“Beragam keterbatasan tersebut telah menjadikan kelompok rentan cenderung memiliki hambatan untuk berkontribusi dalam mengisi pembangunan daerah," katanya.
Anak-anak juga menjadi kelompok yang rentan terkait dengan kesejahteraan sosial dan ekonomi, terutama anak yang tinggal dengan pelaku KDRT, anak terlantar luar panti dari keluarga miskin dan anak terlantar dalam panti, anak dalam penjara, anak putus sekolah, anak jalanan, serta anak yang tidak mempunyai tempat tinggal.
Dia mengharapkan melalui musyawarah tersebut, suara perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dapat diakomodasi oleh perangkat daerah.
Oleh karena itu, kata dia, kelompok rentan bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah sehingga keberadaan mereka bukan hanya pelengkap, melainkan subjek yang memberi masukan dalam menentukan kebijakan pembangunan.
“Kelompok rentan adalah tentang kita, tentang kehidupan yang mengakui dan menghormati perbedaan, serta menerima perbedaan itu dengan bahagia dan besar hati sehingga tercipta langkah bersama untuk keberpihakan bermakna,” katanya.
Berita Terkait
KPU Parimo minta PPK kerja profesional dalam Pilkada
Jumat, 17 Mei 2024 0:06 Wib
Timpora Sulteng tingkatkan pengawasan keimigrasian di Buol
Jumat, 17 Mei 2024 0:04 Wib
Polda-Sulteng gandeng tokoh masyarakat tangkal masuknya paham radikal
Jumat, 17 Mei 2024 0:03 Wib
Brida Sulteng evaluasi pemberian bantuan penurunan stunting di Sigi
Kamis, 16 Mei 2024 12:14 Wib
Polda Sulteng ungkap245 kasus narkoba selama Januari-Mei 2024
Kamis, 16 Mei 2024 12:13 Wib
Polda Sulteng tangkap kurir 15 kilogram sabu
Kamis, 16 Mei 2024 9:49 Wib
Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
Kamis, 16 Mei 2024 0:19 Wib
Irwan kembalikan formulir pendaftaran Gubernur Sulteng ke tiga parpol
Rabu, 15 Mei 2024 23:56 Wib