Poso (antarasulteng.com) - Sejumlah nasabah BRI Pekurehua, Kecamatan Lore Utara, Poso, kecewa atas pemblokiran rekening mereka di bank tersebut yang diduga dilakukan oknum di bank itu tanpa mengonfirmasi kepada nasabah yang bersangkutan.
Pemblokiran itu diduga karena nasabah belum melunasi utang pribadi kepada oknum pegawai di bank tersebut.
Menurut pengakuan sejumlah nasabah, peristiwa itu terjadi ketika mereka meminjam dana secara pribadi kepada pegawai BRI, inisial L. Namun ketika batas waktu pengembalian dana belum dilunasi, rekening mereka langsung diblokir tanpa sepengetahuan nasabah.
“Rekening saya sekarang diblokir, katanya akan dibuka kembali setelah saya melunasi utang. Mengapa pinjaman pribadi antara saya dengan dia (oknum pegawai BRI), tapi rekening saya diblokir," kata Yon, salah seorang korban di Napu, Selasa (30/8).
Korban lainnya yakni Dedy N, juga pernah mengalami hal yang sama sekitar tahun 2014. Warga Desa Wuasa, Kecamatan Lore Utara itu mengatakan peristiwa itu berawal ketika dirinya meminjam uang di BRI Pekurehu senilai Rp20 juta. Sehari sebelum dana itu dicairkan, Dedy meminjam uang ke pegawai inisial L senilai Rp500 ribu. Dengan kesepakatan akan dikembalikan setelah dana sebesar Rp20 juta cair. Namun setelah dana itu cair melalui rekening Dedy sendiri tiba-tiba rekeningnya terblokir.
"Ternyata setelah saya telusuri ada tiga orang yang juga rekeningnya diblokir,” kata Dedy.
Hal serupa juga terjadi kepada nasabah insial EM dan insial SA dan SI. Menurut SI dirinya pernah meminjam Rp5 juta dengan bunga lima persen dalam jangka waktu dua tahun. Namun karena belum lunas rekeningnya ikut diblokir.
Sementara itu pegawai inial L dihubungi melalui telepon genggamnya menolak tuduhan sejumlah nasabah tersebut. Dia mengatakan dirinya tidak pernah memblokir rekening nasabah. Dirinya meminta agar nasabah yang mengaku rekeningnya diblokir dipertemukan dengannya.
“Siapa itu nasabah yang bilang diblokir, kasih ketemu saya dengan mereka," katanya.
Dia mengatakan dirinya dengan nasabah bernama Dedi sudah selesai sehingga tidak perlu lagi diungkit.
Sementara itu Kepala BRI Pekurehua Rahmat meminta agar nasabah bertemu dengannya jika ada yang merasa dirugikan oleh oknum pegawai bank.fery/R007