Jakarta (antarasulteng.com) - Aktivis Sri Bintang Pamungkas menolak menandatangani berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka dugaan tindak pidana percobaan makar.
"Karena dia (Sri Bintang) bukan makar," kata istri Sri Bintang Pamungkas, Erna di Polda Metro Jaya, Senin.
Erna membantah suaminya itu berupaya menggulingkan pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi sehingga Sri tidak merasa berbuat makar.
Erna juga menyatakan Sri Bintang tidak ikut pertemuan dengan sejumlah aktivis lainnya di kampus Universitas Bung Karno pada 1 Desember 2016.
Dia menjelaskan, suaminya mengetik surat yang akan ditujukan kepada DPR RI meminta Sidang Istimewa kemudian menuju Hankam Mabes bertemu Panglima TNI guna menyerahkan surat tersebut dengan tanda stempel DPR RI.
Erna mengakui Sri Bintang berorasi mengajak massa berkumpul ke DPR/MPR RI meminta Sidang Istimewa namun tidak mengajak makar terhadap pemerintahan yang sah.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi RP Argo Juwono tidak mempermasalahkan tersangka dugaan percobaan makar itu enggan menanda tangani BAP namun penyidik akan membuat berita acara penolakan.
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
Kamis, 16 Mei 2024 0:19 Wib
Polisi tangkap seorang pelaku ganjal kartu ATM di Rawamangun
Jumat, 10 Mei 2024 15:12 Wib
Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 15:09 Wib
Pengamat sebut penyidikan kasus kematian Brigadir RA belum tuntas
Kamis, 2 Mei 2024 14:03 Wib
Janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 11:52 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Polisi ajak pelajar di Sigi jauhi pemahaman radikalisme dan terorisme
Kamis, 25 April 2024 15:01 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib