Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati putusan apa pun yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi berkaitan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
"Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya," kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Setelah keluarnya putusan MK, Bamsoet mengajak seluruh elemen bangsa harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
Ajakan itu disampaikan Bamsoet dalam orasi ilmiah pada Wisuda Diploma Tiga, Sarjana, Magister, dan Doktor Universitas Borobudur Jakarta.
Bamsoet mengatakan Visi Indonesia Emas memiliki empat pilar utama, yaitu sumber daya manusia unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.
Bappenas memproyeksikan pada era Indonesia emas 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, dengan sekitar 70 persen di antaranya kelompok usia produktif.
Dengan komposisi demografi tersebut, lanjut Bamsoet, bangsa Indonesia berada di puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Hal itu hanya dapat diraih jika sumber daya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.
Bamsoet mengingatkan dalam membangun generasi unggul, mandiri, dan berkarakter, bukanlah semata bersandar pada kompetensi akademik ataupun kemampuan kognitif, melainkan juga harus memiliki pemahaman dan wawasan kebangsaan yang mumpuni.
Nilai-nilai kebangsaan tersebut tercermin dari Empat Pilar MPR RI, yaitu Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah dan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Berita Terkait
Kejati Sulteng terapkan keadilan restoratif kasus perlindungan anak
Selasa, 15 Oktober 2024 21:29 Wib
Bamsoet usulkan Soeharto dapat gelar pahlawan nasional
Sabtu, 28 September 2024 15:18 Wib
Pengamat nilai pernyataan Dirlantas Polda Sulteng tidak etis
Jumat, 19 Juli 2024 13:52 Wib
MPR tak bahas amendemen UUD 1945 karena masa tugas hampir berakhir
Jumat, 28 Juni 2024 14:49 Wib
Fraksi Demokrat DPR tanggapi putusan MKD untuk Ketua MPR
Rabu, 26 Juni 2024 11:36 Wib
Ketua MPR dukung kerja sama sister city Astana dan IKN Nusantara
Rabu, 12 Juni 2024 8:15 Wib
Presiden: Pengunduran diri Kepala dan Waka OIKN karena alasan pribadi
Rabu, 5 Juni 2024 9:48 Wib
Mensesneg umumkan pengunduran diri Kepala dan Wakil Otorita IKN
Senin, 3 Juni 2024 11:31 Wib