Sulteng jaga lahan cadangan pertanian untuk kelangsungan pangan

id Tanaman pangan, pertanian, hortikultura, Dinas TPH, Pemprov Sulteng, Nelson Metubun, pangan

Sulteng jaga lahan cadangan pertanian untuk kelangsungan pangan

Dok- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulawesi Tengah Nelson Metubun saat menyapa petani dalam kegiatan pengembangan SDM program Readsi di Kabupaten Sigi. ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -  Pemerintah Sulawesi Tengah terus mengoptimalkan menjaga luas lahan cadangan pertanian pangan berkelanjutan (LCP2B) di provinsi itu untuk keberlangsungan ketahanan pangan daerah maupun nasional.
 
"Cadangan lahan pertanian khusus sub sektor tanaman pangan dan hortikultura kurang lebih 364.758 hektare," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sulteng Nelson Metubun di Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan cadangan lahan pertanian itu tersebar di 13 kabupaten/kota, di mana lahan termanfaatkan untuk tanaman pangan pada komoditas Serealia seluas 92.500 hektare, kemudian komoditas aneka kacang 24 ribu hektare, dan aneka umbi 8 ribu hektare.
 
Sedangkan sub sektor hortikultura untuk komoditas sayuran 21.668 hektare, buah-buahan 25.986 hektare, tanaman obat 211 hektare dan tanaman hias 5 hektare.
 
"Selain lahan termanfaatkan, ada pula potensi pengembangan seluas 191.878 hektare terdiri dari komoditas Serealia 102.665 hektare, aneka tanaman kacang 27.192 hektare, aneka umbi 8.879 hektare," ujarnya.
 
Ia menabahkan, ada pula potensi pengembangan khusus sub sektor hortikultura yakni komoditas sayuran seluas 24.049 hektare, buah-buahan 28.842 hektare, tanaman obat 245 hektare dan tanaman hias 6 hektare.
 
Olah sebab itu dengan ketersediaan cadangan lahan tersebut Pemprov Sulteng mengajak masyarakat agar tidak mengalih fungsikan lahan untuk kegiatan lain.
 
Pemprov Sulteng juga telah membuat regulasi khusus lahan pertanian melalui peraturan daerah (Perda) Sulawesi Tengah nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
 
"Sulteng merupakan daerah agraris, salah satu penyumbang pangan nasional, sehingga perlu dijaga kelangsungan pertaniannya," ucap Nelson.
 
Menurut data Dinas TPH, saat ini Sulteng memiliki kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) seluas 492.852,29 hektare yang dimanfaatkan sebagai lahan persawahan maupun kebun oleh petani setempat pada sub sektor tanaman dan hortikultura.
 
"Adapun strategi dan langkah operasional peningkatan produktivitas maupun produksi pertanian tahun 2021 hingga 2026 meliputi tanaman pangan yakni komoditas padi, jagung, aneka kacang, aneka umbi. Lalu hortikultura meliputi cabai rawit dan merah, tomat, bawang merah, kentang, pisang, jahe, jeruk, durian, termasuk tanaman hias," kata dia menuturkan.