Pemkab Bangkep tingkatkan koordinasi kelola perikanan-wilayah pesisir

id Banggai Kepulauan ,Pemkab Bangkep ,Pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir ,Sulawesi Tengah

Pemkab Bangkep tingkatkan koordinasi kelola perikanan-wilayah pesisir

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Edison E. Moligay. (ANTARA/HO-Diskominfo Banggai Kepulauan)

Banggai Kepulauan, Sulawesi Te (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir untuk memberikan peningkatan taraf hidup yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.
 


"Kabupaten Banggai Kepulauan memiliki potensi sumber daya perikanan dan kelautan yang besar, baik untuk perikanan tangkap, perikanan budidaya maupun pariwisata bahari," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Edison E. Moligay pada kegiatan workshop penyusunan rencana Kerja tahunan 2025 Komite Pengelolaan Perikanan dan Pesisir Lestari (KP3L) Banggai Kepulauan di Bangkep, Kamis.


 


Ia mengatakan bahwa sebagai salah satu penunjang sektor pembangunan kabupaten, potensi sektor ini belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. 


 


Menurut dia, banyak tantangan dan kendala yang dihadapi mulai dari faktor wilayah yang luas dan remote, rentang kendali yang kurang efektif, maraknya praktek-praktek penangkapan ikan dengan cara merusak lingkungan hingga kendala pada aspek pemasaran produk perikanan yang belum berpihak pada kesejahteraan nelayan.


 


"Di sisi lain kapasitas potensi sumber daya manusia dan kelembagaan yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan tidak terkelola secara baik dan terarah untuk mendorong kemajuan sektor perikanan dan kelautan," ujarnya.


 


Oleh karena itu, kata dia, hal ini yang menjadi latar belakang Pemkab Banggai menginisiasi pembentukan KP3L sebagai suatu terobosan solusi kerja kolaboratif untuk menjawab permasalahan dan tantangan pembangunan sektor perikanan dan pesisir di wilayah ini.


 


Sementara itu, workshop ini juga dilaksanakan sesuai amanat pasal 2 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan sebagaimana dimaksud pengelolaan perikanan dilakukan berdasarkan asas manfaat, keadilan, kebersamaan, kemitraan, kemandirian, keterpaduan, keterbukaan, efesiensi dan kelestarian yang berkelanjutan.


 


Ia mengatakan mengelola perikanan dan pesisir tidak bisa di lakukan secara parsial dan sektoral tetapi mesti melibatkan kolaborasi multi pihak. 


 


"Wilayah perairan yang luas, banyaknya permasalahan dan tantangan yang ada menuntut kontribusi dari semua pihak untuk secara bersama-sama memikirkan dan berperan aktif dalam pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir,” ujarnya.


 


Ia menjelaskan setelah Komite Pengelolaan Perikanan dan Pesisir Lestari terbentuk, maka dipandang perlu untuk menyusun dan mengkoordinasikan rencana pengelolaan perikanan dan wilayah pesisir di Kabupaten Banggai Kepulauan.


 


Edison mengajak kepada seluruh peserta workshop, terutama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Kepala Badan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan serta para pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk bekerja sama dalam hal ini.