Polresta Palu edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa SD hingga SMA

id Polresta Palu,Police goes to school ,Sulawesi Tengah ,Operasi keselamatan Tinombala

Polresta Palu edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa SD hingga SMA

Polresta Palu memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa di Kota Palu, Kamis (13/2/2025). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, menggelar program "Police Goes to School" untuk memberikan edukasi tentang peraturan dan keselamatan berlalu lintas kepada siswa, mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Kegiatan ini masih dalam rangkaian Operasi Keselamatan Tinombala 2025, Polresta Palu berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat, khususnya para pelajar," kata Kanit Kamsel Polresta Palu Iptu Perim Mujanggo di Palu, Kamis.

Ia menekankan pentingnya pengenalan aturan lalu lintas sejak dini untuk menanamkan kesadaran akan keselamatan di jalan.

Menurut dia, menanamkan kesadaran sejak dini adalah langkah strategis untuk menciptakan generasi yang lebih tertib di jalan.

Dengan memahami rambu-rambu lalu lintas, anak-anak dapat lebih waspada terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain.

Ia menegaskan pentingnya pemahaman mengenai aturan berlalu lintas dan bahaya yang mengintai apabila tidak mematuhi peraturan berlalu lintas.

"Para siswa yang belum memenuhi persyaratan memiliki surat izin mengemudi (SIM) dilarang keras mengendarai kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Ia mengatakan melalui kegiatan Police Goes To School, para pelajar diharapkan tidak hanya memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas, tetapi juga menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing.

Polresta Palu memberikan edukasi berbagai aspek keselamatan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm yang benar, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, hingga larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM.

Ia mengatakan kegiatan ini sebagai langkah nyata dari Polresta Palu dalam mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di kota ini.

"Dengan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan tercipta generasi muda yang lebih sadar dan disiplin dalam berlalu lintas," ujarnya.

Ia menambahkan selain melakukan edukasi kepada siswa, Polresta Palu juga melakukan berbagai upaya lainnya seperti razia kendaraan di berbagai titik, pemasangan spanduk imbauan, serta sosialisasi melalui media sosial dalam rangka Operasi Keselamatan Tinombala 2025.