Palu, (antarasulteng.com) - Juru bicara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Andi Rio Rahmatu menyatakan pihak Kejati belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pengelolaan Program Perluasan Akses dan Peningkatan Mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2010-2011 di Kabupaten Sigi.
Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp6 miliar itu melekat pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Meski statusnya sudah memasuki tahap penyidikan, namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan masih terus dilakukan pendalaman," katanya di Palu, Sabtu.
Penyidik telah menyita puluhan unit komputer di dua sekolah di Kabupaten Sigi, yakni di SMP Negeri 5 Sigi yang dulunya SMP 1 Marawola dan SMP Negeri 12 Sigi yang dulunya SMP 2 Marawola. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan memeriksa 20 saksi.
Mula-mula, kata Rio, penyidik mendatangi SMP Negeri 5 Sigi yang terletak di Desa Binangga, Kecamatan Marawola. Setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah, penyidik langsung menyita satu unit komputer server PC Procom Power, 18 unit komputer Client PC Procom Magnum, 10 unit UPS ICA CKE 850.
Selanjutnya, satu unit LCD Projector Vivetek D510, satu unit instalasi jaringan (two accsess point masing-masing untuk sembilan komputer client), dan satu unit software (aplikasi disajikan dalam dua bahasa).
Setelah di SMP 5, penyitaan dilanjutkan ke SMP Negeri 12 Sigi, tepatnya di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola.
Di sekolah ini, penyidik menyita satu unit komputer server merek Procom (LCD dan CPU), 18 unit komputer Desktop merek Procom Lenovo, lima unit UPS merek ICA CKE 850, satu unit LCD projector merek Optoma dan scren Datalite, satu dus komputer desktop merek Procom Lenovo, dan 17 unit headset merek Procom.
Pada proyek ini, para calon tersangka mengadakan barang yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak memenuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2011. (skd)
Berita Terkait
Mentan: Kami tak akan pandang bulu dalam berantas korupsi di Kementan
Jumat, 17 Mei 2024 15:08 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:06 Wib
Kejagung periksa tersangka korupsi timah Helena Lin
Rabu, 15 Mei 2024 12:03 Wib
Berpakaian serba hitam Sandra Dewi penuhi panggilan Kejagung
Rabu, 15 Mei 2024 9:41 Wib
Saksi: SYL bayar gaji pembantu Rp35 juta dari uang pegawai Kementan
Rabu, 8 Mei 2024 13:18 Wib
Kejati Sulteng periksa kades Ambunu dugaan korupsi lahan mangrove
Selasa, 7 Mei 2024 16:16 Wib
KPK panggil Plh Kadishub Kota Bandung Asep Koswara
Senin, 6 Mei 2024 14:54 Wib
KPK hadirkan empat saksi dari Kementan dalam sidang SYL
Senin, 6 Mei 2024 12:34 Wib