Balai Nipotowe Palu catat 14 kasus kekerasan seksual anak tahun 2025

id Sulawesi Tengah ,Kabupaten Donggala,Kekerasan seksual ,Sentra Nipotowe Palu ,Dinas Sosial

Balai Nipotowe Palu catat 14 kasus kekerasan seksual anak tahun 2025

Kepala Sentra Nipotowe Palu Diah Rini Lesmawati (tengah) saat berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Donggala terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah itu. (ANTARA/HO-Sentra Nipotowe Palu)

Donggala (ANTARA) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) Nipotowe Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat terdapat 14 kasus kekerasan seksual terjadi di Kabupaten Donggala periode Januari sampai Mei 2025.

"Jadi kasus kekerasan seksual ini terjadi pada anak-anak di Kabupaten Donggala dan sudah ditangani semuanya oleh Sentra Nipotowe," kata Kepala Sentra Nipotowe Palu Diah Rini Lesmawati di Donggala, Jumat.

Ia mengemukakan kasus kekerasan seksual itu sebagian besar terjadi di wilayah pesisir barat, Kabupaten Donggala.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat yakni Dinas Sosial guna membahas kebutuhan tenaga pekerja sosial di Kabupaten Donggala sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah tersebut," ucapnya.

Ia menuturkan kekerasan seksual terhadap anak itu menunjukkan darurat yang memerlukan respons cepat dan tepat dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurut dia, beberapa kasus yang ditangani itu bahkan masih diselesaikan secara kekeluargaan oleh masyarakat setempat.

"Tentunya ini sering kali penyelesaiannya tidak berpihak pada korban anak itu sehingga sangat memprihatinkan dan penanganan yang tidak tepat justru memperparah trauma korban serta mengaburkan keadilan," sebutnya.

Diah menjelaskan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang berpihak pada perlindungan anak serta mendukung penegakan hukum secara adil.

Ia memastikan ke depan di Kabupaten Donggala harus memiliki pekerja sosial di Dinas Sosial setempat untuk menangani kasus kekerasan seksual tersebut.

"Ini ada kekosongan formasi pekerja sosial di Kabupaten Donggala dalam waktu lama sehingga agar Dinas Sosial setempat untuk segera mengajukan formasi pekerja sosial kepada Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," katanya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.