Inggris ultimatum Israel dengan sanksi baru jika Gaza gagal damai

id Inggris,Menteri luar Negeri,Gencatan senjata,Palestina,Jalur Gaza,Israel,Sanksi

Inggris ultimatum Israel dengan sanksi baru jika Gaza gagal damai

Raja Inggris Charles berbincang dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat menghadiri upacara penyambutan di Kastil Windsor, Inggris, Senin (8/7/2025). ANTARA FOTO/REUTERS/Dylan Martinez/rwa.

Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri David Lammy pada Selasa (8/7) mengatakan bahwa Inggris akan mengenakan sanksi tambahan terhadap Israel jika gencatan senjata di Jalur Gaza tidak tercapai dalam beberapa pekan mendatang.

Kepada Komite Urusan Luar Negeri Parlemen Inggris, Lammy mengatakan bahwa pemerintah akan bertindak lebih tegas terhadap Israel jika situasi di Gaza semakin memburuk.

"Jika gencatan senjata yang kita harapkan dalam beberapa pekan ke depan tidak tercapai... Akankah pemerintah mengambil tindakan tegas terhadap Israel?" tanya anggota parlemen partai buruh Alex Ballinger.

"Ya, kita akan bertindak tegas," jawab Lammy.

Pernyataan Lammy tersebut menyusul tindakan sanksi terkoordinasi pada bulan lalu oleh Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia, yang menargetkan menteri Israel Itamar Ben-Gvir dan Bezalel Smotrich atas apa yang disebut London sebagai "pelanggaran berat" hak asasi manusia di Gaza, media The Independent melaporkan.

Sanksi tersebut diantaranya larangan bepergian dan pembekuan aset.

Meskipun Inggris berada dalam tekanan yang semakin besar, termasuk dari tokoh senior partai buruh dan serikat pekerja, untuk secara resmi mengakui kenegaraan Palestina, Lammy menolak untuk menetapkan jadwal atau tenggat waktu yang pasti.

"Saya tidak akan terikat pada kalender hanya untuk menyampaikan pesan yang menarik," ujarnya, seraya menambahkan bahwa negosiasi gencatan senjata itu rumit dan setiap langkah pengakuan harus dinilai berdasarkan apakah langkah tersebut membawa perubahan yang berarti di lapangan.

Dia menegaskan bahwa, meskipun pengakuan internasional terhadap Palestina semakin meningkat, termasuk oleh negara-negara seperti Irlandia, Spanyol, dan Norwegia, tetapi “apa yang kita lihat adalah aneksasi lebih lanjut di Tepi Barat,” yang menunjukkan bahwa langkah pengakuan saja belum cukup memadai untuk memajukan upaya perdamaian.

Sumber: Anadolu

Pewarta :
Editor : Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.