Pemkab Parigi Moutong pertimbangkan tambang emas rakyat

id tambang,emas

Pemkab Parigi Moutong pertimbangkan tambang emas rakyat

Sejumlah penambang emas ilegal di Parigi saat melakukan aktivitas penambangan di salah satu galian. Aktivitas penambangan ini diduga menggunakan alat berat, sebab ditemukan galian di lokasi sepanjang kurang lebih 100 meter dengan kedalaman diperkirakan 10 meter lengkap dengan kolam untuk pemurnian emas.(Antarasulteng/Ridwan

...kami masih melakukan pemetaan apakah aktivitas itu masuk dalam kawasan lindung atau kawasan budidaya..
Parigi,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih mempertimbangkan kawasan pertambangan emas di tiga lokasi di kabupaten itu untuk dijadikan sebagai lokasi tambang rakyat yang resmi atau ditutup sama sekali.

"Belum bisa memastikan apakah tambang emas yang di kelola secara liar itu bisa dilegalkan atau tidak, kami masih melakukan pemetaan apakah aktivitas itu masuk dalam kawasan lindung atau kawasan budidaya," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU Penataan Ruang dan Pertanahan, Parigi Moutong, Rifai di Parigi, Sabtu.

Rifai memaparkan bahwa pengelolaan kawasan oleh masyarakat itu masih berstatus ilegal dan belum memilik izin dari pemerintah setempat sehingga perlu dilakukan pengawasan secara berkelanjutan agar aktvitas tersebut tidak semakin luas.

Ia menguraikan, penambangan emas liar ini terdapat di tiga wilayah yakni Desa Kayuboko, Dasa Air Panas dan Sausu.

"Kami sudah lakukan pengecekan langsung bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa OPD lainnya termasuk Koramil setempat, ternyata benar ada aktivitas pertambangan," terangnya.

Jika ketiga wilayah lokasi pertambangan liar ini sudah selesai dilakukan pengecekan, secepatnya akan digelar rapat koordinasi penataan ruang daerah yang diketuai Sekretaris Daerah.

Tim koordinasi penataan ruang daerah (TKPRD) bertugas memetakan kawasan yang ada di kabupaten itu termasuk memetakan kawasan produktif lainnya serta kawasan pertambangan.

Lebih lanjut, Rifai mengatakan, hasil rapat TKPRD nanti menjadi rekomendasi yang disampaikan kepada bupati sebagi pengambil kebijakan apakah selanjutnya kawasan yang dikelola masyarakat menjadi areal pertambangan itu disetujui atau sebaliknya.

"Kita tunggu saja hasil selanjutnya seperti apa," bebernya.

Pemantauan sebelumnya, potensi emas yang terdapat di dua desa di Parigi Moutong yakni Air Panas dan Kayuboko telah aktif melakukan eksplorasi secara ilegal dan tim yang melakukan pemantauan lapangan telah mengambil sampel air di lokasi pertambangan dan permukiman warga untuk diuji laboratorium untuk memastikan apakah air tersebut telah terkontaminasi bahan kimia.

Desa Kayuboko, dari data yang dibeberkan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup ditemukan sekitar 16 titik pertambangan emas liar.
 Baca juga: Ada penambangan emas ilegal di Parigi Moutong (Video)