20 Polsek di Sulteng tidak melakukan penyidikan

id 20, polsek, di sulteng

20 Polsek di Sulteng  tidak melakukan penyidikan

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (ANTARA/Sulapto Sali)

Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Sebanyak 20 kepolisian sektor (polsek) di lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan tidak melakukan penyidikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021 sesuai program prioritas 100 hari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Keputusan Kapolri mencantumkan 20 polsek di delapan polres di lingkup Polda Sulteng dalam pelaksanaan tugas diprioritaskan untuk melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dan tidak melakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto di Palu, Selasa.

Supranoto mengatakan ke-20 polsek tersebut diberikan prioritas untuk melaksanakan tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya dan tidak melakukan penyidikan, dan kepada masyarakat masih dapat menyampaikan laporan kepada polsek terdekat, tetapi untuk proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik polres.

Ia menjelaskan kriteria penetapan polsek yang tidak melakukan penyidikan itu, antara lain posisi polsek masih dalam satu pulau dengan polres, dan dalam satu tahun maksimal hanya menangani 10 laporan polisi, jarak tempuh dari polres ke polsek dapat ditempuh kurang dari satu jam, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat.


Ia menyebutkan ke-20 polsek yang tidak melakukan penyidikan antara lain Polres Tolitoli meliputi empat polsek yakni Polsek Dako Pamean, Polsek Galang, Polsek Baolan, Polsek Lampasio. Begitu pula di Polres Buol meluput Polsek Biau, Polsek Momunu, Polsek Bokat dan Polsek Bunobogu), dan Polres Tojo Unauna (Polsek Tojo, Polsek Ulubongka, Polsek Ampana Kota dan Polsek Ampana Tete).

Sementara itu Polres Bangkep meliputi tiga polsek yaitu Polsek Tinangkung, Polsek Bulagi, Polsek Liang, dan Polres Banggai meliputi Polsek Luwuk dan Polsek Kintom . Sedangkan Polres Palu meliputi Polsek Kawasan Pelabuhan Pantoloan, Polres Poso (Polsek Poso Kota), dan Polres Morowali Utara (Polsek Lembo).

“Jadi polsek-polsek di daerah tertentu itu diprioritaskan untuk melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak melakukan penyidikan di wilayahnya,” katanya.

Pewarta :
Editor : Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.