DPRD Palu kritik keberadaan kelab malam di Kawasan Wisata Religi Palu

id Sulteng,Palu,Sandi,DPRD,DPRD Palu

DPRD Palu  kritik keberadaan kelab malam di Kawasan Wisata Religi Palu

Kelab Malam Dome Club di Hotel Swiss Bell yang berada di Kawasan Wisata Religi Kota Palu Kecamatan Ulujadi .ANTARA/Achmad Alaydurs

Palu (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palu Achmad Alaydurs mengkritik keberadaan dan kegiatan kelab malam di Hotel Swiss Bell yang sampai sekarang terus beroperasi di kawasan wisata religi di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Ini merupakan aspirasi dari seluruh anggota dan simpatisan Alkhairaat yang merupakan organisasi agama Islam terbesar di Indonesia Timur yang berpusat di Kota Palu dan desakan warga sekitar yang terganggu dengan kegiatan maksiat tersebut, apalagi berada di Kawasan Wisata Religi Kota Palu di Kecamatan Palu Barat dan Ulujadi," katanya di Palu, Senin.

Ia menyatakan pihaknya tidak ingin Kawasan Wisata Religi Kota Palu ternodai dengan keberadaan kelab malam bernama Dome Club Swiss Bell Hotel tersebut karena hasil inspeksi mendadak (sidak ) yang ia lakukan di kelab malam tersebut menjajakan minuman keras dan kegiatan karaoke serta tarian erotis.

Oleh karena itu ia meminta Pemerintah Kota Palu agar menutup usaha kelab malam tersebut dan menghentikan segala kegiatan operasional yang sering berlangsung di malam hari itu.

"Tinjau kembali izin kelab malam itu. Kalau ada kenapa diberikan izin, padahal berada di kawasan wilayah religi. Kalau tidak ada izin kenapa kegiatan di kelab malam itu dibiarkan terus dilakukan," ujarnya.

Selain itu Achmad juga menyayangkan di tengah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum berakhir dan warga diwajibkan menetapkan protokol kesehatan (prokes), tetapi justru kelab malam tersebut bebas beraktivitas seperti biasa bahkan para pengunjung ditengarai tidak menerapkan prokes.

"Saya lihat langsung saat sidak. Ada foto dan videonya sebagai bukti. Tidak ada yang memakai masker, bahkan orang di situ berkerumun. Kita disuruh menerapkan prokes, dan bagi cafe, warung makan dan restoran yang tidak disiplin menerapkan prokes bakal disanksi. Tapi di kelab malam itu pengujung dan pengelolaan bebas tidak menerapkan prokes dan tidak disanksi," ujarnya dengan nada kesal.

Jika Pemerintah Kota Palu, lanjut dia, tidak bisa merespon desakan tersebut, maka masyarakat akan menertibkan kegiatan kelab malam itu secara paksa.