Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi menyatakan pihaknya berencana menghapus program UMKM yang ada di delapan Kementerian/Lembaga (K/L) karena dinilai tidak efektif.
“Kita baru mengidentifikasi delapan K/L yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis.
Pungky menyebutkan sebenarnya terdapat 28 K/L yang melaksanakan program UMKM, namun yang mengagetkan terdapat satu K/L yang anggarannya hanya Rp2 miliar sehingga dinilai tidak efektif untuk mengembangkan UMKM.
Ia menjelaskan sejauh ini Bappenas baru mengidentifikasi dan mengevaluasi delapan K/L sehingga hanya K/L ini yang dapat diukur efektivitas program UMKMnya.
Salah satu contoh ketidakefektifan tersebut terlihat dari banyaknya program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat sehingga pelaku UMKM bisa mendapat lima sampai enam kali pelatihan yang sama dalam setahun.
“Pelatihan-pelatihan boleh dibilang hampir sama,” ujarnya.
Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak K/L kepada pelaku UMKM ternyata bukan oleh orang yang mengerti seluk beluk UMKM seperti melihat kebutuhan pasar maupun inovasi untuk membuat UMKM lebih efisien dan maju.
“Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka,” tegasnya.
Pungky menegaskan pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan.
Meski demikian Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKM nya.
“Ini angkanya kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong fungsinya yang baru sebagai leading sector di bidang UMKM,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemdes Bale Kabupaten Donggala luncurkan program turunkan angka stunting
Kamis, 16 Mei 2024 23:59 Wib
Wabup Morut buka sosialisasi program digitalisasi untuk perangkat desa dan pendamping BKK
Rabu, 15 Mei 2024 18:53 Wib
Kejaksaan Negeri Donggala dorong kepatuhan badan usaha pada program JKN
Rabu, 15 Mei 2024 8:32 Wib
Layanan administrasi program JKN semakin dekat dan mudah melalui BPJS Online
Rabu, 15 Mei 2024 8:19 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Palu wujudkan desa sehat lewat program "Pesiar"
Rabu, 8 Mei 2024 11:04 Wib
Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar
Rabu, 8 Mei 2024 8:41 Wib
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
Pengembang properti luncurkan program "Seal The Deal"
Jumat, 3 Mei 2024 14:14 Wib