Rusdy Mastura temui Menteri ATR/BPN bahas masalah agraria

id Gubernur Sulteng,Rusdy Mastura,Ridha Saleh,Hgu sulteng,Agraria Sulteng,Pemprov Sulteng,Menteri ATr/bpn

Rusdy Mastura temui Menteri ATR/BPN bahas masalah agraria

Foto Bersama Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Bupati Poso Verna Inkiriwang, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra, dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin (18/9/2023) (ANTARA/HO-Dok Ridha Saleh)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menemui Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta, Senin, untuk menyampaikan sekaligus membahas masalah agraria di wilayah Sulteng guna mempercepat penyelesaian masalah tersebut.

"Iya, Bapak Gubernur telah menemui Bapak Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah agraria," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, saat dihubungi dari Palu, Senin.

Ridha Saleh mengatakan pertemuan antara Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dengan Menteri ATR Hadi Tjahjanto berlangsung di Kementerian ATR, di Jakarta, Senin.

Gubernur dalam pertemuan itu didampingi Bupati Poso Verna Inkiriwang dan dua Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra.

Dalam pertemuan tersebut gubernur menyampaikan tiga hal. Pertama, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di wilayah Lembah Napu, Kabupaten Poso atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaan atas tanah tersebut dikuasai Bank.
Tanah di wilayah Napu, Kabupaten Poso, yang luasnya ribuan hektare.

Kedua, masalah 42 perusahaan perkebunan dengan luas lahan kurang lebih 400 ribu hektare. Perusahaan tersebut menguasai lahan tanpa mengantongi HGU.

Ketiga, mengenai percepatan redistribusi dan sertifikasi lahan seluas 400 hektare di Donggala yang rencananya akan diberikan kepada masyarakat.

Kepada Menteri ATR, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menjelaskan bahwa untuk tanah eks HGU di wilayah Napu, Kabupaten Poso, saat ini sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agrobisnis, namun terkendala karena lahan tersebut dikuasai bank.

Gubernur berharap Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat penyelesaian masalah perkebunan sawit ataupun perkebunan lainnya yang tidak mengantongi HGU.

Gubernur Sulteng menyarankan untuk segera dibentuk tim terpadu antara BPN dan Pemprov Sulteng untuk menyelesaikan hal tersebut.

Sementara untuk redistribusi dan sertifikasi lahan di Donggala, Gubernur berharap Kementerian ATR/BPN mempercepat penerbitan sertifikat karena Pemkab Donggala telah mengeluarkan surat keputusan calon penerima tanah.