Yerusalem (ANTARA) - Sejumlah pemukim Israel memaksa masuk kompleks Masjid Al-Aqsa di wilayah pendudukan Yerusalem dengan pengawalan ketat dari polisi Israel pada Senin, menurut sejumlah saksi.
Para pemukim Israel itu menyerbu masuk ke masjid dari Pintu Gerbang Maroko dan melakukan aksi provokatif di kompleks masjid. Mereka juga melakukan ritual Talmud di sana, ungkap saksi.
Talmud merupakan ritual yang dilakukan penganut agama Yahudi, yakni membacakan catatan serta hukum-hukum dalam bahasa Ibrani.
Insiden terbaru itu menambah ketegangan di sekitar Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs ketiga paling dihormati dalam Islam.
Penerobosan pemukim Israel di kompleks masjid Al-Aqsa sering kali menuai kecaman dari pejabat Palestina dan otoritas agama.
Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah otoritas khusus yang bertanggung jawab mengawasi situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Al Aqsa.
Pihak departemen tersebut berulang kali menyerukan intervensi internasional untuk mencegah penyerbuan semacam ini, yang dianggap sebagai tantangan langsung terhadap status quo situs suci tersebut sekaligus penghinaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Sejak 2003 otoritas pendudukan Israel mengizinkan para pemukimnya untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa hampir setiap hari, kecuali pada Jumat.
Sumber: WAFA
Berita Terkait
Mahasiswa UIN Datokarama Palu sumbangkan medali emas di Peparnas 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 17:48 Wib
Lanal Palu tanam sebanyak 1.500 bibit mangrove upaya mitigasi perubahan iklim
Senin, 23 September 2024 15:18 Wib
Kemenag bagikan ribuan mushaf Al Quran dan buku Islam gratis pada MTQN
Jumat, 13 September 2024 8:41 Wib
Pengajian Al Hidayah Golkar akan sosialisasikan program makan bergizi
Jumat, 23 Agustus 2024 9:41 Wib
Menlu Retno terima penghargaan dari Pemerintah Palestina
Senin, 19 Agustus 2024 14:45 Wib
Dubes: Palestina bersolidaritas dengan RI rayakan HUT ke-79
Jumat, 16 Agustus 2024 13:45 Wib
Kemenkumham Sulteng serahkan dokumen WNI pendiri Alkhairaat
Senin, 29 Juli 2024 21:14 Wib
Pengurus Besar Alkhairaat ibaratkan gelar pahlawan nasional dengan naturalisasi
Senin, 29 Juli 2024 21:13 Wib