Penderita Kusta Di Palu Capai 44 Orang

id kustas

Penderita Kusta Di Palu Capai 44 Orang

Palu,  (antarasulteng.com) - Penderita penyakit kusta atau lepra di Kota Palu selama 2016 hanya ditemukan sekitar 44 penderita atau jauh di bawah angka standar nasional dari populasi penduduk ibukota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu Royke Abraham di Palu, Senin, mengemukakan pengidap penyakit menular ini sangat rendah. Jika mengacu jumlah penduduk yakni 400 ribu jiwa maka angka rata-rata standar paling tinggi pengidap penyakit sekitar 125 orang.

Namun yang ditemukan tidak sebanyak angka rata-rata tersebut bahkan jauh di bawah.

"Sejauh ini di Kota Palu memang belum mengalami kenaikan kasus penyakit kusta," kata Royke.

Dia mengatakan program penanganan dan pemberantasan penyakit yang dilakukan selama ini memang kerap mengabaikan penangan penyakit kusta padahal penyakit kusta dapat memicu dan menurunkan derajat kesehatan masyarakat.

Bahkan sampai saat ini paparnya, masih ada stigma yang terbentuk di masyarakat, jika ada orang terserang atau mengidap penyakit akibat bakteri maycobaticterium leptra ini kadang masyarakat enggan berinteraksi dengan orang tersebut karena takut terjangkit.

Padahal kata Royke, penyakit kusta secara medis penularannya tidak serta merta terjadi, namun melalui proses yang cukup lama.

Artinya, jika seseorang berinteraksi dengan pasien atau pend erita kusta bersentuhan langsung dalam kurun waktu yang singkat kemungkinan kecil bakteri tersebut menular.

"Sebenarnya kusta itu adalah penyakit yang bisa disembuhkan. Sehingga, pengidap penyakit ini bisa berinteraksi dengan masyarakat pada umumnya. Masyarakat tak perlu khawatir akan tertular karena penularan penyakit kusta itu tidak spontan bersentuhan, tetapi penularannya kontak yang lama dan intens," jelasnya.

Dia mengatakan daya infeksi terhadap orang lain sangat rendah.

"Artinya kita tidak perlu khawatir berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan penderita kusta," katanya.

Dia menilai, penyakit kusta bukanlah penyakit kutukan dan bukan penyakit keturunan murni namun merupakan penyakit infeksi yang bisah disembuhkan dan diobati secara tuntas.

"Penderita penyakit ini tidak dipungut biaya. Orang penderita kusta wajib mendapat hak-hak hidup bersosialisasi di masyarakat," katanya.

Penularan kusta bisa dipicu akibat lingkungan yang kurang sehat dan secara umum klasifikasi penyakit ini kadang menimpa masyarakat berpenghasilan rendah. (skd)