Bank Indonesia edarkan Rp21 miliar perkuat Rupiah berdaulat di Sulteng

id BI, KPwBI, bank Indonesia, rupiah berdaulat, ERB, Rony Hartawan, sulteng, daerah 3t, uang rupiah

Bank Indonesia edarkan Rp21 miliar perkuat Rupiah berdaulat di Sulteng

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah Rony Hartawan. (ANTARA/HO-KPwBI Sulteng)

Palu (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengedarkan sekitar Rp21 miliar uang rupiah lewat program ekspedisi Rupiah berdaulat (ERB) tahun 2024 di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) di Provinsi Sulawesi Tengah.

"Program ini merupakan komitmen Bank Indonesia mendistribusikan uang Rupiah hingga ke pelosok negeri, supaya masyarakat di daerah 3T mudah mengakses uang Rupiah untuk digunakan sebagai alat pembayaran dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari," kata Kepala Kantor Perwakilan Ban Indonesia (KPwBI) Sulteng Rony Hartawan di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan uang Rupiah tidak hanya sekedar alat pembayaran sah yang ditetapkan pemerintah, tetapi rupiah merupakan simbol kedaulatan negara.

Pada program ERB di Sulteng, KPwBI menggandeng TNI-AL menggunakan KRI Butana 878 dengan sasaran daerah 3T Kabupaten Banggai Laut dan sekitarnya.

Salah satu sasaran ERB yakni Desa Bungin, Kecamatan Bokan Kepulauan selama ini masyarakat di wilayah seluas 229,08 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 12,11 ribu jiwa harus menempuh 4 jam perjalanan menggunakan jalur transportasi laut menuju ibu kota Banggai Laut jika membutuhkan layanan perbankan.

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kualitas uang yang beredar di masyarakat.

"Ketika petugas kami melayani penukaran uang rupiah kepada masyarakat setempat, sebagian besar uang yang ditukarkan dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan dalam bertransaksi," ucapnya.

Dari ekspedisi tersebut, pihaknya juga menemukan uang Rupiah telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang telah melewati batas penukaran, baik di bank umum maupun Bank Indonesia.

"Pemerintah setempat mereka mengaku kondisi ini disebabkan kurangnya informasi dan keterbatasan akses perbankan di wilayah tersebut," ujar Rony.

Oleh sebab itu BI sebagai otoritas dalam pengedaran uang rupiah terus berkomitmen mendekatkan rupiah kepada masyarakat.

Bahkan gencar mengenalkan gerakan cinta bangga paham rupiah atau perilaku merawat dan memperlakukan uang rupiah, termasuk mengenalkan peran serta tugas BI di dalam perekonomian maupun perkembangan sistem pembayaran digital (QRIS).

"Rupiah wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia, karena rupiah merupakan bagian dari simbol kedaulatan negara," kata dia lagi.

Penulis: Faryd Mardiansyah Lasman dan Ida Bagus Gede Megah A P