Muhammad Wahyudin Ketua DPW PKS Sulteng

id pks

Muhammad Wahyudin Ketua DPW PKS Sulteng

Muhammad Wahyudin (kiri) resmi menggantikan Zaenuddin Tambuala sebagai Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah periode 2015-2020. (Foto Antara/ist)

Terkait dengan pergantian kepengurusan ini, salah satu yang pertama penyegaran dan juga lebih memfokuskan
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Muhammad Wahyudin resmi menggantikan Zaenuddin Tambuala sebagai Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tengah.

Wahyudin diangkat dalam jabatan itu dengan SK DPP PKS Nomor 251/SKEP/DPP-PKS/1439 tentang struktur dan kepengurusan majelis pertimbangan wilayah, dewan syariah wilayah dan dewan pengurus wilayah Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Tengah periode 2015-2020.

"Terkait dengan pergantian kepengurusan ini, salah satu yang pertama penyegaran dan juga lebih memfokuskan. Hal ini adalah hasil dari penglihatan syuroh DPTW, DPTP dalam menilai wilayah bahwa perlu dilakukan penyegaran di Sulawesi Tengah agar semuanya lebih fokus," kata Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah PKS Mahmud Yunus kepada wartawan di Palu, Senin.

Pergantian kepengurusan merupakan penyegaran struktur pengurus PKS di wilayah Sulawesi Tengah untuk memaksimalkan peran partai politik di daerah tersebut menghadapi pemilihan legislatif dan Pilres 2019 mendatang.

Partai juga memindahkan daerah pemilihan Zaenuddin Tambuala, yang sebelumnya berkompetisi di Dapil Kota Palu, kini dipindahkan ke Dapil Kabupaten Sigi dan Donggala.

"Zaenuddin Tambuala luar biasa karena beliau terbukti terpilih dua kali dari Dapil Kota Palu. Karena itu beliau fokus jabatannya sebagai anggota DPRD Sulteng dan fokus terhadap Dapil Donggala dan Sigi. Tentu ini pekerjaan berat. Olehnya kita perlu orang yang fokus mengurus DPW PKS yang membawahi 12 kabupaten dan satu kota, dengan gerakan yang masif, sehingga lebih optimal," kata Yunus.
 
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Wahyudin (kiri) Sulawesi Tengah (Foto Antara/ist)

Terkait hal itu Muhammad Wahyudin menguraikan PKS tidak menggunakan sistem atau proses pemilihan langsung dari pengurus dalam merombak kepengurusan.

Sistem yang dianut oleh PKS, sebut dia, yaitu penunjukan. Namun, sebelum dilakukan penunjukan ada proses atau tahapan pemilihan umum internal yang diikuti oleh seluruh anggota inti partai.

"Pemilihan umum internal ini telah dilakukan sejak 2015. Saat ini diambil 20 nama, kemudian diambil 9 nama yang memperoleh suara terbanyak dari 20 tersebut. Kemudian, 9 nama ini diserahkan ke DPP PKS," sebut Wahyudin.

DPP PKS yang memiliki wewenang untuk menentukan atau menunjuk salah satu dari sembilan nama yang diajukan sebagai Ketua Umum PKS Sulteng.

Surat keputusan nomor 251/SKEP/DPP-PKS/1439 juga menunjuk Rusman Ramli sebagai Wakil Ketua Umum PKS Sulteng, Rustam Abidin sebagai Sekretaris Umum, Ahmad Juweni sebagai Bendahara Umum, Ani Suryani sebagai ketua kaderisasi, Sri Atun sebagai sekretaris majelis pertimbangan.