Palu (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Tengah, Moh. Hidayat Lamakarate menyatakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa sangat menentukan upaya pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Berhasil tidaknya pencegahan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur," kata katanya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Merangkai integrasi, menjaga sinergi dalam pencegahan korupsi dalam pengadaan barang/jasa di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Senin.
Pada kegiatan yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Sulteng itu, Hidayat menekankan pencegahan korupsi harus terus menjadi salah satu prioritas utama berbagai pihak, utamanya aparatur sipil negara (ASN) di seluruh organisas perangkat daerah (OPD), baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/ kota di Sulteng .
Ia menambahkan upaya tersebut merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencengahan korupsi yang menetapkan sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu fokus yang perlu ditingkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitasnya dalam penggunaan anggaran.
"Untuk itu saya berharap seluruh kepala OPD di lingkup Pemprov Sulteng dan pengelola pengadaan barang dan jasa Provinsi Sulteng agar bekerja keras dan berintegrasi serta mengoptimalkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujarnya.
Ia berharap berharap kegiatan FGD tersebut dapat ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang konkrit untuk membangun komitmen dan tekad dalam upaya terwujudnya penyelenggaraan pemerintah di daerah ke arah yang lebih baik.