Ketimpangan, kemiskinan dan kondisi fiskal tangangan pemimpin Sulteng 2021-2026

id Hasanuddin Atjo

Ketimpangan, kemiskinan dan kondisi fiskal tangangan pemimpin Sulteng 2021-2026

Kepala Bappeda Sulteng Hasanuddin Atjo saat mengunjungi Marksa JICA di Jepang dan bertemu bos lembaga tersebut beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Ketimpangan dan Kemiskinan di Sulawesi Tengah cenderung disumbangkan oleh kabupaten/kota yang berbasis pangan dan pariwisata
Palu (ANTARA) - EVALUASI Kementerian Perencanaan Pembangunan/Bappenas dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2020 memosisikan Sulawesi Tengah pada peringkat 15. Prestasi ini dinilai oleh sejumlah pihak tidak terlalu mengecewakan, karena wakil dari wilayah Sulawesi hanya menyisahkan Provinsi Sulawesi Tengah di kelompok 20 besar dan Sulawesi Utara di kelompok 10 besar.

Dari 24 indikator pembangunan yang dinilai, terdapat tiga indikator yang akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin baru Sulteng hasil Pilkada tahun 2020, yaitu ketimpangan, kemiskinan serta kondisi maupun kebijakan fiskal. Ketiga tantangan itu harus menjadi bagian Visi-Misi pemimpin baru yang diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, RPJMD Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 sebagai pijakan kebijakan pembangunan tahunan RKPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk program dan kegiatan.

Bencana multidampak gempa bumi, tsunami dan liquefaksi yang terjadi pada tanggal 28 September 2018, dinilai ikut berkontribusi terhadap makin parahnya angka ketimpangan, kemiskinan dan kondisi fiskal di Provinsi Sulawesi Tengah. Belum selesai membenahi sejumlah indikator pembangunan, daerah ini juga ikut terdampak oleh bencana non-alam berupa pandemi Corona Virus Desease atau Covid-19 yang antara lain kebijakan terhadap refocusing atau pengalihan anggaran pembangunan daerah untuk kepentingan penanggulangan Covid-19.

Nilai rasio gini yang menggambarkan ketimpangan pendapatan antar individu serta indeks Wiliamson yang menggambarkan ketimpangan pendapatan antar wilayah atau kabupaten/kota di tahun 2019 cenderung meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018 rasio gini daerah ini sebesar 0,317 meningkat menjadi 0,330 di tahun 2019. Selanjutnya indeks Wilamson di tahun 2018 sebesar 0,538 meningkat menjadi 0,568 di tahun 2019. Sebagai contoh rentang pendapatan perkapita antar wilayah di tahun 2019 bervariasi dari 29 juta/tahun – 170 juta/tahun.

Baca juga: Keluar dari bayang-bayang kemajuan, suatu tantangan menuju kemajuan

Angka kemiskinan dalam lima tahun terakhir cenderung turun sebesar 1,3 persen atau sekitar 0,25 persen per tahun. Di tahun 2018 angka kemiskinan sebesar 13,69 persen dan turun menjadi 13,18 persen di tahun 2019. Meskipun ada penurunan, namun yang menjadi persoalan baru adalah meningkatnya indeks keparahan dan kedalaman kemiskinan di tahun 2019 yang bermakna bahwa jumlah orang miskin yang berada jauh dibawah garis kemiskinan semakin besar.

Ketimpangan dan Kemiskinan di Sulawesi Tengah cenderung disumbangkan oleh kabupaten/kota yang berbasis pangan dan pariwisata yang ditunjukkan oleh Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan provinsi ini dalam lima tahun terakhir berada dibawah 100 persen, yang maknanya indeks yang diterima petani lebih kecil dari indeks yang dibayarkan. Berbeda dengan kabupaten/kota yang berbasis tambang dan jasa, angka rasio gini dan kemiskinannya cenderung rendah. Terkait dengan hal itu, desa merupakan salah satu sumber kemiskinan di provinsi ini.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun, IDM tahun 2019, terungkap dari 1.842 desa di 167 kecamatan pada 12 kabupaten, jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 140 desa (7,60 persen), desa tertinggal 952 desa (51,68 persen), desa berkembang 696 desa (37,79 persen), desa maju 53 desa (2,88 persen), dan desa mandiri hanya satu desa (0,05 persen). Dan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2020, Provinsi ini masih menyisahkan tiga daerah tertinggal yaitu kabupaten Donggala, Sigi dan Tojo Unauna.

Baca juga: Skenario pengembangan sektor pangan Sulteng hadapi dampak pandemi COVID-19

Kondisi dan kebijakan fiskal menjadi salah satu kekuatan untuk memperbaiki indikator kinerja pembangunan daerah, terutama indikator ketimpangan dan kemiskinan. Pada tahun 2019 Pendapatan Provinsi Sulawesi Tengah sekitar 4,171 triliun rupiah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, PAD sekitar 1,033 triliun rupiah; Dana Perimbangan dari Pusat sekitar 3,093 triliun rupiah serta sumber pendapatan yang dianggap sah sekitar 0,045 triliun rupiah. Selanjutnya pemanfaatannya terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai sebesar 1,396 triliun rupiah, belanja langsung (honorarium, belanja barang dan jasa serta belanja modal) sekitar 1,765 triliun rupiah serta belanja tidak langsung (hibah, bansos, bagi hasil ke kabupaten/kota, bantuan keuangan ke kabupaten/kota dan belanja tak terduga) sekitar 1,010 triliun rupiah.

Pelaksaaan pembangunan ke depan tentunya harus adaptif dengan regulasi terkait pananggulanan bencana non-alam seperti Pandemic Covid-19 yaitu pembangunan yang berorientasi kepada konsep Kenormalan baru atau New Normal, yaitu pelaksanaan pembangunan yang memperhatikan standar operasional prosedur, SOP berkaitan pencegahan dan penanggulangan bencana non alam. Regulasi sangat relevan dengan tuntutan penerapan digitalisasi di era Industri 4.0 bagi sejumlah pembangunan.

Berdasarkan uraian yang telah diulas, menunjukkan bahwa pemimpin daerah terpilih hasil pilkada 2020 harus memahami tantangan yang dihadapi oleh daerahnya, dan mampu melahirkan sejumlah solusi yang implementatif. Mampu mengitegrasikan visi-misinya kedalam RPJMD 2021-2026 sebagai pijakan pembangunan tahunan RKPD. Peran partai pengusung sangat srategis dalam melahirkan figur-figur yang inovatif, adpatif dan update yang akan ikut berkontestasi agar menjadi bagian dari Indonesia maju, Indonesia hebat tahun 2045.

Demikian pula halnya pemilik hak suara dalam menyalurkan hak suaranya kiranya tidak lagi terperangkap dengan politik traksaksional yang selama ini menjadi salah satu kelemahan dalam melahirkan pemimpin daerah. Peran penyelanggra dan pengawas Pilkada juga bisa menyesuaikan dengan tuntutan perubahan. Harus terbangun semangat untuk berubah, apalagi daerah dalam kurun waktu dua tahun ini mengalami dua musibah besar yaitu bencana alam multidampak tahun 2018 dan bencana non alam Covid-19. SEMOGA. (* Kepala Bappeda Sulteng)

Baca juga: Memutus mata rantai kemiskinan