Pemprov Sulteng imbau warga tidak mudik Natal dan Tahun Baru cegah COVID-19

id dishub, sulteng,natal,armada

Pemprov Sulteng imbau warga tidak mudik Natal dan Tahun Baru cegah COVID-19

Kepala  Bidang Darat, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng, Sumarno di Palu,(Antara/Anas Masa)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau warga untuk tidak mudik Natal dan Tahun Baru demi kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain di masa pandemi COVID-19.

"Kalau bisa tunda dahulu mudik sampai kondisi sudah kembali normal," kata Kepala Bidang Darat, Keselamatan dan Perkeretaapian Dinas Perhubungan Sulteng, Sumarno di Palu, Selasa.

Ia mengatakan jika terpaksa mudik, wajib mematuhi protokol kesehatan dan juga melengkapi diri dengan surat kesehatan yang diperlukan.

Tetapi, jika memang tidak ada hal yang sangat penting, lebih baik tunda dahulu mudiknya.

"Nanti jika pandemi COVID-19 sudah berakhir disilihkan untuk mudik," katanya.

Sumarno menambahkan pemerintah pusat maupun provinsi kali ini tidak melaksanakan program mudik Natal dan Tahun Baru karena pandemi COVID-19.

Pemerintah melalui Dishub di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Sulteng tetap memperketat pintu masuk dan keluar guna mengantisipasi semakin bertambahnya penyebaran virus corona di provinsi ini.

Sumarno mengatakan setiap pintu masuk, semuanya dijaga ketat satgas COVID-19 yang juga melibatkan jajaran Dishub, kepolisian dan tenaga kesehatan.

Sumarno mengatakan jumlah armada angkutan umum yang hingga kini masih layak dioperasikan oleh perusahaan otobis (PO) angkutan kota antarprovinsi maupun angkutan kota dalam provinsi (AKAP/AKDP) di Sulteng masih sangat memadai.

Dia tidak merinci, tetapi menjamin tidak kekurangan armada untuk angkutan Natal dan Tahun Baru.

Apalagi, kata dia, masa pandemi COVID-19 ini banyak perusahaan yang enggan melakukan perjalanan keluar dengan menggunakan transportasi darat.

Terbukti, katanya, rata-rata pemilik PO AKAP/AKDP mengeluhkan penumpang turun drastis selama beberapa bulan terakhir pasca pandemi COVID-19.