Jakarta (antarasulteng.com) - Pemerintah Indonesai memberikan hibah sebesar
Rp5 miliar untuk pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan.
Dikutip dari laman Sekretariat Negara, Sabtu, bahwa hibah tersebut
telah dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 50 Tahun 2014
yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Desember
2014.
Pemberian hibah tersebut bertujuan untuk memperkuat hubungan
persahabatan kedua negara dan membantu proses perdamaian dan
rekonsilitasi rakyat setempat.
Dalam Keppres itu disebutkan, hibah sebesar Rp5 miliar diberikan
melalui Noor Educational and Capacity Development Orgaization (NECDO).
Hibah untuk membiayai pembangunan masjid di Ahmad Shah Baba Mina, Kabul,
Afghanistan, bunyi Pasal 1 Ayat (1) Keppres tersebut.
Adapun sumber dana hibah, menurut Keppres tersebut, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (skd)
"Keputusan Presiden ini berlaku mulai tanggal ditetapkan," demikian bunyi akhir Keppres tersebut.
Berita Terkait
Jokowi disambut lautan rakyat Muna saat kunjungi Pasar Laino
Senin, 13 Mei 2024 13:17 Wib
Zulhas bantah bahas kabinet pada kunjungan rombongan PAN temui Jokowi
Jumat, 10 Mei 2024 16:41 Wib
Jokowi: Tambak tak dimanfaatkan bisa dikembangkan budidaya ikan nila
Rabu, 8 Mei 2024 13:17 Wib
Jokowi tanggapi santai foto dirinya "hilang" di kantor DPD PDIP
Rabu, 8 Mei 2024 13:09 Wib
Presiden Jokowi resmikan modeling budidaya ikan nila salin di Karawang
Rabu, 8 Mei 2024 9:19 Wib
Presiden minta hati-hati kelola setiap Rupiah anggaran yang dimiliki
Senin, 6 Mei 2024 15:49 Wib
Jokowi:Jangan sampai alkes tak berguna karena kurang dokter
Senin, 6 Mei 2024 12:37 Wib
Mentan dampingi Presiden Jokowi tinjau panen jagung di Sumbawa
Kamis, 2 Mei 2024 14:07 Wib