Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD menegaskan Pemerintah belum pernah membicarakan dan membahas pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Menurut Mahfud, di Jakarta, Senin, wacana itu telah bergulir di publik lebih dari 20 tahun, tetapi Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin belum pernah membahas itu.
“Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu. Saya tak punya tanggapan, silakan saja. Itu areanya di bidang legislatif,” kata Mahfud lewat pesan tertulisnya kepada wartawan.
Wacana membentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri kembali muncul ke publik setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menyampaikan usulan itu dalam Pernyataan Akhir Tahun 2021 Lemhannas RI di Jakarta pada akhir 2021.
Ia menyampaikan Kementerian Keamanan Dalam Negeri nantinya dapat menaungi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, keamanan dalam negeri dapat dianggap sebagai tugas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kata Agus.
“Di mana pun juga keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat," ujar Agus.
Akan tetapi, ia menilai beban kerja Kemendagri terlampau banyak, sehingga akan lebih efektif jika ada Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
“Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," kata dia lagi.
Jika kementerian itu terbentuk, maka Polri dapat fokus menjalankan tugasnya menegakkan hukum, mencegah pelanggaran hukum, melindungi masyarakat, dan menjaga keamanan serta memelihara ketertiban.
"Bukan untuk merumuskan keamanan dalam negeri," kata Agus pula.
Walaupun demikian, ia menyampaikan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri masih sebatas wacana. Lemhannas belum secara resmi mengusulkan wacana itu kepada Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
Agenda pertahanan keamanan integratif-holistik dalam Asta Cita
Selasa, 14 Mei 2024 8:51 Wib
Serangan 'ransomware' global meningkat 49 persen selama 2022-2023
Kamis, 9 Mei 2024 12:09 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang via WA
Kamis, 9 Mei 2024 12:06 Wib
Putin sebut keamanan nasional prioritas utama di masa jabatan barunya
Rabu, 8 Mei 2024 9:48 Wib
Belgia bakal dukung resolusi akui Palestina jadi anggota penuh PBB
Selasa, 7 Mei 2024 15:54 Wib
Menteri AHY pastikan sistem keamanan sertifikat tanah elektronik baik
Minggu, 28 April 2024 12:59 Wib
Indonesia serukan strategi mitigasi bencana laut dalam forum PBB
Rabu, 17 April 2024 6:30 Wib
Dubes Iran di PBB: Operasi militer terhadap Israel upaya membela diri
Senin, 15 April 2024 16:48 Wib