Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan anggaran Dana Desa bersumber dari APBN yang dikelola pemerintah desa harus menopang pencapaian target pembangunan daerah.
"Intervensi-intervensi pembangunan dilakukan berbasis desa, karena itu anggaran Dana Desa yang dikelola pemerintah desa, harus dapat menopang prioritas pembangunan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sigi Andi Wulur di Sigi, Selasa.
Dia mengatakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang diselenggarakan Pemkab Sigi penurunan angka kemiskinan. Intervensi penurunan kemiskinan, sejalan dengan target pemerintah pusat lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Oleh karena itu, ia menegaskan, perencanaan pembangunan di desa harus bisa mengakomodasi atau menindaklanjuti prioritas pembangunan yang telah diamanahkan pemerintah pusat dan disesuaikan dengan target prioritas pembangunan daerah.
Ia mengatakan desa harus mempunyai perencanaan yang baik dan terarah agar program-program rencana implementasi intervensi memiliki arah yang jelas dan tepat sasaran.
"Semangat Perpres 104 Tahun 2021 ini, bagaimana menekan kemiskinan ekstrem, maka 177 desa di Sigi dalam penggunaan anggaran desa harus diprioritaskan pada pengentasan kemiskinan," katanya.
Kemiskinan daerah di Kabupaten Sigi di angka sembilan persen lebih, berdasarkan data 2021. Masyarakat ekonomi menengah ke bawah tersebar di 177 desa, di 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi.
Ia menjelaskan amanah Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, telah mengatur mengenai alokasi anggaran Dana Desa.
Ia menguraikan alokasi 40 persen Dana Desa untuk pengentasan kemiskinan skema bantuan langsung tunai, 20 persen untuk pembangunan ketahanan pangan, dan delapan persen untuk penangan COVID-19.
Maka, kata dia, anggaran yang tersisa 32 persen di dalamnya untuk penanganan kekerdilan, pembangunan kualitas kesehatan keluarga, dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
"Apa yang telah diamanahkan dalam perpres tersebut, merupakan prioritas yang wajib dilaksanakan. Maka, desa jangan lagi membuat program yang mengarah pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Berita Terkait
Komisi X usul alokasi anggaran ditingkatkan demi kesejahteraan atlet
Kamis, 2 Mei 2024 10:52 Wib
Kalsel mengapresiasi Mentan alokasi pupuk subsidi naik 115,6 persen
Senin, 1 April 2024 9:02 Wib
Kabupaten Parigi Moutong dapat alokasi pupuk subsidi 15.081 ton dari Kementan
Minggu, 11 Februari 2024 7:18 Wib
Sumsel terima alokasi pupuk urea subsidi 72.752 ton pada 2024
Senin, 15 Januari 2024 15:48 Wib
Pemprov Sulteng tambah alokasi lahan IP400 seluas 10.500 ha pada 2024
Senin, 24 Juli 2023 8:21 Wib
Sri Mulyani: Alokasi belanja PUPR bangun jalan di Lampung Rp588,7 miliar
Minggu, 7 Mei 2023 12:59 Wib
KPU: Alokasi kursi anggota DPRD Sigi tidak bertambah di Pemilu 2024
Selasa, 28 Februari 2023 15:34 Wib
Pemprov Sulsel alokasi Rp300 miliar untuk program prioritas Sidrap
Sabtu, 18 Februari 2023 20:07 Wib