Kapolda NTB ingatkan pengetatan prokes COVID-19 saat ajang MotoGP

id prokes covid-19,travel bubble,pengamanan motogp

Kapolda NTB ingatkan pengetatan prokes COVID-19 saat ajang MotoGP

Kepala Polda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Djoko Poerwanto mengingatkan seluruh personel untuk tetap melakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 saat ajang MotoGP 2022.

"Karena sudah tidak ada lagi penerapan 'travel bubble', jadi ingat untuk kepatuhan prokes, itu harus tetap dijaga," katanya, di Mataram, Senin.

Dia mengatakan pengetatan prokes COVID-19 harus dijaga mulai dari titik kedatangan hingga kepulangan para penonton dari Sirkuit Mandalika.

Karena itu, katanya, pengamanan MotoGP 2022 akan dilakukan selama sembilan hari mulai dari 15-24 Maret 2022.

Perihal tidak adanya lagi syarat swab antigen atau PCR bagi para penonton yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua maupun "booster", Djoko memastikan personel yang bertugas akan tetap melakukan pengecekan vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Pengecekan melalui aplikasi akan tetap dilakukan saat penukaran tiket," ujarnya.

Untuk penukaran tiket, Djoko memastikan hanya ada dua loket. Selain di kawasan Mandalika, penukaran tiket penonton menjadi gelang untuk syarat masuk menuju Sirkuit Mandalika bisa dilakukan di eks Bandara Selaparang, Kota Mataram.

"Jadi tujuan ada loket di luar kawasan Mandalika ini untuk mencegah kerumunan dan kemacetan," ucap dia.