Pemkab Sigi rancang perbup peningkatan layanan kesehatan jiwa

id kesehatanjiwa, kabupatensigi, selawesitengah, sejenakhening.com

Pemkab Sigi  rancang perbup peningkatan layanan kesehatan jiwa

Sekda Kabupaten Sigi, Muh. Basir (kiri) bersama pihak Exit Program Sejenakhening.com dan Caritas Germany di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (29/03/2022). ANTARA/Kristina Natalia

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Sejenakhening.com merancang peraturan bupati (perbup) tentang peningkatan layanan kesehatan jiwa masyarakat di daerah itu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Muh Basir di Sigi, Selasa, mengatakan materi dalam perbup tersebut yakni keterlibatan dan partisipasi masyarakat dan pemerintah daerah dalam peningkatan layanan kesehatan mental.

“Kami sudah adakan lima kali pertemuan membahas materi dalam perbup ini dan dua minggu lalu sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng untuk dipelajari dan dilanjutkan ke Biro Hukum Setda Provinsi Sulteng ,” kata Basir pada kegiatan Exit Program Sejenakhening.com dan Caritas Germany di Aula Kantor Bupati Sigi.

Ia menjelaskan penyusunan perbup tentang layanan kesehatan jiwa di Kabupaten Sigi itu dilakukan sejak pertengahan tahun 2021.

Sebelum merancang perbup, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sigi melalui Dinas Kesehatan setempat elah bekerjasama dengan Sejenakhening.com dalam menggagas pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat sejak pascabencana pada 28 September 2018 atau tepatnya akhir tahun 2019.

Pelayanan kesehatan jiwa dibuka di dua fasilitas kesehatan di Kabupaten Sigi yakni di Puskesmas Biromaru dan Dolo, dengan menyediakan masing-masing satu tenaga psikolog.

“Selain psikolog, ada juga kader-kader yang lakukan pendampingan langsung ke masyarakat dan mereka jadi penghubung psikolog yang akan memberikan pemahaman atau perawatan langsung,” ujarnya.

Tak hanya di puskesmas, kata dia, layanan kesehatan jiwa juga akan menyasar dunia pendidikan.

"Jika perbup tersebut sudah disetujui maka Pemda Kabupaten Sigi berencana akan meningkatkan menjadi peraturan daerah (perda)," ujarnya.

Pendiri Sejenakhening.com, I Putu Ardika Yana menambahkan bahwa beberapa instansi pemerintah di Kabupaten Sigi telah berkomitmen untuk melanjutkan program ini.

“Beberapa dinas yang sudah komitmen adalah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan bagian hukum,” ujar Ardika.

Menurut dia, dalam perbup ini perlu dilibatkan juga Bappeda sebagai penyusunan perencanaan pembangunan dan Badan Kepegawaian Daerah  Kabupaten Sigi untuk mengusulkan status para psikolog di puskesmas.

“Harapan kami meski program ini sudah selesai, tetapi ada orang yang konsentrasi dalam hal kesehatan jiwa ini. Target kita ada kesempatan untuk para psikolog ini karena dalam perbup itu menginstruksikan status itu, kalau bukan PNS ya P3K,” jelas Ardika.