Palu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan tindak pidana korupsi bill hotel fiktif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
"Sudah dilakukan ekspos gelar perkara terkait dengan kasus dugaan korupsi bill hotel fiktif," kata Kasiintel Kejari Palu I Nyoman Purya di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan, anggota DPRD Kota Palu telah mengembalikan semua uang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng yakni sebesar Rp1 miliar lebih, sesuai dengan temuan.
"Dengan pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota DPRD, Jaksa meminta untuk menutup perkara ini dan mengeluarkan SP3," terangnya.
Sebelumnya jaksa telah meminta keterangan dari sembilan anggota DPRD dan delapan orang dari sekretariat DPRD Palu.
Nyoman menyebutkan, anggota DPRD Kota Palu tersebut secara inisiatif mendatangi Kejari Palu untuk memberikan keterangan.
"Ada iktikad baik anggota legislatif mengembalikan uang tersebut," kata dia menambahkan.
Berikut inisial anggota DPRD Palu dari berbagai partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam kasus bill fiktif hotel, AS dua temuan, AL empat temuan, AA tiga temuan, IT tiga temuan, MS dua temuan dan BK sua temuan asal Partai Gerindra, kemudian ID lima temuan, M empat temuan, MK tiga temuan dan RM dua temuan asal Partai NasDem.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial A lima temuan, N empat temuan dan MNG tiga temuan. Partai Demokrat inisial AA sembilan temuan, RR lima temuan), dan Z satu temuan.
Partai Golkar inisial FS lima temuan), NKP tiga temuan, dan AU dua temuan. Partai Hanura inisial IS enam temuan, MA empat temuan, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial S lima temuan dan RR empat temuan, PDI-Perjuangan (PDI-P) inisial AF empat temuan dan AA tiga temuan, serta Partai Perindo inisial M empat temuan.
Kasus bill hotel fiktif awalnya diketahui setelah tersebar di publik melalui grup WhatsApp yang menyebut adanya temuan BPK perwakilan Sulteng atas dugaan bill hotel fiktif di lingkup DPRD Kota Palu.
Berita Terkait
Kanwil Kemenkumham: Enam produk unggulan Sulteng segera dapat perlindungan KI
Sabtu, 7 September 2024 11:00 Wib
Pemda Banggai sosialisasi pendampingan hukum bagi pembudidaya lele
Kamis, 5 September 2024 19:04 Wib
Dinkop UKM Sulteng berikan penyuluhan hukum kepada 45 pelaku usaha
Jumat, 30 Agustus 2024 19:35 Wib
Kemenkumham Sulteng upaya tingkatkan layanan bantuan hukum bagi warga miskin
Selasa, 27 Agustus 2024 17:54 Wib
Lebih dari 50 orang tewas dalam serangan teroris di Balochistan
Selasa, 27 Agustus 2024 8:28 Wib
PT-Sulteng terima banding JPU terhadap korupsi mantan Rektor Untad
Kamis, 22 Agustus 2024 18:27 Wib
Kuasa hukum sebut Jessica bakal ajukan PK
Minggu, 18 Agustus 2024 14:21 Wib
Ahli hukum: Gugatan Bank DKI kepada WSBP di PN Jaktim harusnya ditolak
Kamis, 15 Agustus 2024 15:57 Wib