Palu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan tindak pidana korupsi bill hotel fiktif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu.
"Sudah dilakukan ekspos gelar perkara terkait dengan kasus dugaan korupsi bill hotel fiktif," kata Kasiintel Kejari Palu I Nyoman Purya di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan, anggota DPRD Kota Palu telah mengembalikan semua uang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng yakni sebesar Rp1 miliar lebih, sesuai dengan temuan.
"Dengan pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota DPRD, Jaksa meminta untuk menutup perkara ini dan mengeluarkan SP3," terangnya.
Sebelumnya jaksa telah meminta keterangan dari sembilan anggota DPRD dan delapan orang dari sekretariat DPRD Palu.
Nyoman menyebutkan, anggota DPRD Kota Palu tersebut secara inisiatif mendatangi Kejari Palu untuk memberikan keterangan.
"Ada iktikad baik anggota legislatif mengembalikan uang tersebut," kata dia menambahkan.
Berikut inisial anggota DPRD Palu dari berbagai partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam kasus bill fiktif hotel, AS dua temuan, AL empat temuan, AA tiga temuan, IT tiga temuan, MS dua temuan dan BK sua temuan asal Partai Gerindra, kemudian ID lima temuan, M empat temuan, MK tiga temuan dan RM dua temuan asal Partai NasDem.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial A lima temuan, N empat temuan dan MNG tiga temuan. Partai Demokrat inisial AA sembilan temuan, RR lima temuan), dan Z satu temuan.
Partai Golkar inisial FS lima temuan), NKP tiga temuan, dan AU dua temuan. Partai Hanura inisial IS enam temuan, MA empat temuan, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial S lima temuan dan RR empat temuan, PDI-Perjuangan (PDI-P) inisial AF empat temuan dan AA tiga temuan, serta Partai Perindo inisial M empat temuan.
Kasus bill hotel fiktif awalnya diketahui setelah tersebar di publik melalui grup WhatsApp yang menyebut adanya temuan BPK perwakilan Sulteng atas dugaan bill hotel fiktif di lingkup DPRD Kota Palu.
Berita Terkait
Kemenkumham-Sulteng tingkatkan kesadaran hukum lewat desa sadar hukum
Jumat, 13 Desember 2024 21:03 Wib
Bea Cukai Pantoloan Palu musnahkan BMMN eks penindakan kepabeanan
Kamis, 12 Desember 2024 20:41 Wib
Danrem 132/ Tadulako: Prajurit TNI langgar disiplin diproses sesuai hukum berlaku
Minggu, 8 Desember 2024 15:40 Wib
Kemenkum canangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025
Senin, 2 Desember 2024 15:09 Wib
Anggota DK PBB kecam veto ke-4 AS atas resolusi gencatan senjata Gaza
Kamis, 21 November 2024 9:12 Wib
Wamenkum: RPJPN fondasi hukum untuk memandu pembangunan negara
Selasa, 19 November 2024 12:36 Wib
Turki sebut peta maritim Uni Eropa "batal demi hukum"
Minggu, 17 November 2024 9:26 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti narkotika dan pidana umum
Selasa, 12 November 2024 20:13 Wib