Pemprov tegaskan pentingnya kolaborasi wujudkan SPBE

id Pemprov Sulteng ,SPBE,Sulawesi Tengah

Pemprov tegaskan pentingnya kolaborasi wujudkan SPBE

Organisasi perangkat daerah se-Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi terkait SPBE di Kota Palu, Selasa (27/6/2023). (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara berkelanjutan guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan pemerintahan. 
 


"SPBE sebagai upaya mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina dalam kegiatan sosialisasi SPBE di Palu, Selasa.


 


Ia menyampaikan SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya. 


 


Maka dari itu, menurut dia, penggunaan TIK dalam tata kelola pemerintahan menjadi suatu keharusan untuk menjadi pendukung dalam kegiatan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.


 


Novalina menjelaskan bahwa pada tahun 2021, Provinsi Sulteng memperoleh indeks SPBE 1,38 dari skala 5 hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Kemudian, pada tahun 2022 capaian indeks SPBE meningkat menjadi 2,26. 


 


"Hal ini tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan indeks SPBE tahun 2023," katanya


 


Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, di dalamnya memuat pengaturan mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna. 


 


Atas aspek pengaturan tersebut, dia berharap dapat diterapkan secara efektif dan efisien sehingga mampu mewujudkan visi SPBE, yakni terwujudnya sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.


 


Selain itu, kata dia, melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Tengah Nomor 52 Tahun 2022 tentang SPBE, dia berharap penyelenggaraan SPBE di lingkungan Pemprov Sulteng dapat menciptakan sistem pemerintahan yang efektif, efisien, bersinergi dan terpadu.


 


Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Sulteng Aswin Saudo menyampaikan bahwa sinergisitas dan kolaborasi adalah kunci utama untuk mencapai kemajuan dan keberhasilan dalam pelaksanaan SPBE di Sulawesi Tengah.


 


Aswin mengungkapkan pihaknya telah berupaya untuk mewujudkan tata kelola SPBE yang baik dengan membentuk admin SPBE di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).


 


"Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan dan mengelola data terkait penilaian indeks SPBE dan Penerapan SPBE di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.


 


Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan nama admin SPBE pada OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tengah dan dari 48 Perangkat Daerah, masih terdapat enam OPD yang belum mengumpulkan nama.


 


Maka dari itu, Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerjasama dengan semangat kolaborasi untuk mencapai Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju