Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Sulawesi Tengah menguji laboratorium kualitas air dari mata air yang muncul di lubang tambang emas Poboya yang di Kelola PT Citra Palu Mineral (CPM) untuk memastikan kandungan air terkontaminasi zat berbahaya atau tidak.
"Air muncul tiba-tiba dari dalam lubang tambang dan saat ini sudah terbentuk kubangan besar, sehingga perlu diuji apakah sudah tercemar atau tidak," kata Sekretaris DLH Kota Palu Ibnu Mundzir di Palu, Senin.
Kemunculan mata air di kawasan pertambangan emas tersebut sudah berlangsung beberapa waktu lalu yang letaknya berada di gunung, oleh karena itu Pemkot Palu mengambil langkah teknis untuk melakukan pengujian sampel air.
Menurut laporan DLH, lubang tambang yang memunculkan mata air itu tidak berukuran besar dan masih dianggap normal karena bukan kolam eksplorasi.
"Kubangan itu selain dibentuk mata air, juga karena air hujan yang tertampung sehingga airnya banyak, dan petugas kami sudah mengambil sampel air untuk diuji laboratorium," ujarnya.
Menurut dia, kejadian seperti ini tidak sering terjadi sehingga perlu pengawasan guna meminimalisir jika sewaktu-waktu terjadi dampak ditimbulkan.
Manager Government Relation and Permit PT CPM Amran Amier mengatakan, air tersebut merupakan hasil dari galian material dan limpasan air hujan yang biasa terjadi di lokasi penambangan.
"Secara internal perusahaan air itu sudah kami uji laboratorium dan hasilnya aman terhadap lingkungan sesuai dengan standar yang berlaku," ungkapnya.
Ia mengemukakan, dalam operasi penambangan kemunculan mata air itu hal yang biasa ketika melakukan penggalian dengan kedalaman tertentu.
Hal ini terjadi karena adanya perubahan bentuk struktur litologi sehingga menjadi celah masuknya air tanah.
"Berdasarkan data internal PT CPM per tanggal 31 Juli 2023, volume air yang tersimpan di kolam tambang (sump) sebanyak 1.226 meter kubik dan telah dilakukan pemompaan air keluar dengan total 1.129 meter kubik menggunakan pompa dengan ukuran pipa 1 inch," paparnya.
Ia menambahkan, dari hasil uji laboratorium internal perusahaan terhadap air tersebut, didapatkan pH rata-rata 7,9 dan tingkat kekeruhan (TSS) 4 mg/liter, di mana baku mutu lingkungan untuk pH di angka 6-9 dan kekeruhan 200 mg/liter berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2022.
"Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan operasi secara aman dan bertanggung jawab menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif," kata dia.