Palu, (antarasulteng.com) - Kepolisian Resort Palu mengamankan sembilan pasangan tidak resmi alias bukan suami istri dalam razia rutin di sejumlah penginapan.
Sasaran razia itu sendiri adalah pasangan yang tidak memiliki surat nikah, warga yang tidak memiliki kartu identitas dan narkoba.
Kabag Operasi Polres Palu, AKP. Simon Yana Putra di Palu, Senin mengatakan, razia itu bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman. Mereka yang kedapatan tidak memiliki identitas, akan didata untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan.
"Seperti adanya ancaman terror serta untuk menekan terjadinya tindak pidana di wilayah Kota Palu," sebut Simon.
Selain mengamankan pasangan tidak resmi itu, aparat juga menangkap dua pria yang kedapatan membawa dua bungkus shabu-shabu di Jalan Purnawirawan. Keduanya adalah RB (27) dan FD (27).
Dia berharap kepada masyarakat Kota Palu yang belum memiliki identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar segera mengurusnya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Mereka yang terjaring razia itu, masing-masing berinisial Lg (21) dan pasangan wanitanya Gr (20), Ad (46) dengan perempuan Rn (34), Yt (40) dengan Op (42), Ds (52) dengan Rm (33), VL (40) dan AT (47).
Kemudian, Ap (21) dengan wanita Nr (18), Ys (22) dengan Ns (22), Ni (40) dengan Aw (19) dan Ep (35) dengan Nn (51).
Sembilan pasangan itu langsung digelandang ke Mapolres Palu untuk didata dan diberikan pembinaan.
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkotika 15 kilogram di Palu
Kamis, 16 Mei 2024 0:19 Wib
Polisi tangkap seorang pelaku ganjal kartu ATM di Rawamangun
Jumat, 10 Mei 2024 15:12 Wib
Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 15:09 Wib
Pengamat sebut penyidikan kasus kematian Brigadir RA belum tuntas
Kamis, 2 Mei 2024 14:03 Wib
Janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 11:52 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Polisi ajak pelajar di Sigi jauhi pemahaman radikalisme dan terorisme
Kamis, 25 April 2024 15:01 Wib
Kapolda Sulteng benarkan Densus-88 tangkap tujuh orang terlibat JI
Rabu, 17 April 2024 15:35 Wib