Lapas Kelas II B Ampana siap dukung aparat kepolisian putus peredaran narkoba

id Lapas Ampana,Peredaran Narkoba ,Sulawesi Tengah ,Ampana ,Tojo Una-una

Lapas Kelas II B Ampana siap dukung aparat kepolisian putus peredaran narkoba

Kepala Lapas Ampana Mansur Yunus Gafur saat menyambangi narapidana di Lapas Ampana di Ampana, Kabupaten Tojo una-una, Senin (18/9//2023). (ANTARA/HO-Humas Lapas Ampana)

Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Ampana, Sulawesi Tengah menyatakan siap mendukung aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
 
"Kami siap mendukung seluruh pihak untuk memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut," kata Kepala Lapas kelas II B Ampana Mansur Yunus Gafur di Kabupaten Tojo Una-Una, Senin.

Ia mengatakan pihaknya siap dan serius dalam membangun sinergisitas bersama dengan aparat hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
 
Menurut dia, komitmen tersebut sesuai dengan program kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulteng menjadikan Lapas dan rumah tahanan negara (Rutan) menjadi bersih dari narkoba (bersinar).
 
Komitmen itu, kata dia, juga menanggapi terkait adanya informasi pengiriman narkoba jenis sabu yang diduga dari salah satu narapidana Lapas Kelas II B Ampana ke salah satu pelaku yang diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Banggai pada Sabtu (16/9) lalu.

Ia menjelaskan bahwa informasi itu muncul usai Polres Banggai mengungkap dan menangkap pelaku berinisial BR alias B, warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
 
Mansur mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait hal tersebut, serta menegaskan akan menindak tegas apabila terdapat petugas Lapas yang terbukti bekerja sama dalam peredaran narkoba tersebut.

"Kami sudah melalukan konfirmasi langsung kepada Kasat Narkoba Banggai terkait berita yang beredar di media, dan saat ini masih pendalaman dan baru mau diperiksa terduganya," katanya.