Pemkot Palu siap hadapi akreditasi Rumah Sakit Anutapura dari Kementerian Kesehatan

id Akreditasi, RS Anutapura, Pemkotpalu, Sulteng, walikotapalu, Hadianto Rasyid, kota palu

Pemkot Palu siap hadapi akreditasi Rumah Sakit Anutapura dari Kementerian Kesehatan

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid (baju hitam) memberikan pengarahan pada kegiatan survei akreditasi Kemenkes terhadap Rumah Sakit (RS) Anutapura oleh Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) di Palu, Kamis (26/10/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah telah siap menghadapi akreditasi atau penilaian pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Anutapura Palu oleh tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

 

"Penilaian terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah (pemda) berlangsung beberapa hari ke depan, hari ini sudah dimulai," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat membuka survei akreditasi RS Anutapura di Palu, Kamis.

 

Menurut dia, akreditasi bukan hanya kepentingan untuk mendapatkan legalitas fasilitas kesehatan tersebut, tetapi hal itu sebagai penguatan bahwa semua prosedur yang ada di rumah sakit, harus betul-betul berjalan dengan benar dan baik.

 

Karena RS bagian dari pemda, sehingga kehadiran pemerintah adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, mulai dari pasien datang hingga pulang berobat.

 

"Akreditasi bentuk penilaian Pemerintah Pusat atas penyelenggaraan kegiatan pelayanan kesehatan di RS, dalam prosesnya banyak yang menjadi objek penilaian," ujarnya.

 

Kegiatan akreditasi dilaksanakan Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAM-KPRS) Kemenkes RI.

 

Oleh karena itu, wali kota meminta otoritas RS setempat mempersiapkan dokumen-dokumen yang lengkap sesuai keperluan dalam proses penilaian.

 

Ia mengemukakan, dengan pelayanan optimal, berarti penyelenggaraan pelayanan RS berada pada proses kerja yang baik, sebaliknya kalau proses itu tidak dapat berjalan dengan baik, maka kinerja pelayanan pada fasilitas kesehatan tidak berjalan baik pula.

 

"Akreditasi bukan hanya memenuhi kewajiban legalitas semata. Tetapi juga merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh pemda. Apalagi kalau bicara tentang rumah sakit berarti berkaitan dengan orang sakit yang membutuhkan pelayanan prima," tutur Hadianto.

 

Menurut dia, sama halnya dengan BPJS Kesehatan yang harusnya merupakan program diberikan kepada orang sehat, bukan kepada orang yang sakit.

 

Karena BPJS Kesehatan umumnya digunakan saat sakit, padahal harusnya terus dimanfaatkan ketika dalam keadaan sehat untuk menjaga diri tetap sehat.

 

"Demikian halnya RS merupakan rumah pelayanan. Sehingga akreditasi yang dilakukan hari ini adalah upaya kuat untuk memantapkan dan memastikan pelayanan sebaik-baiknya sudah diterapkan oleh penyelenggara RS," kata dia.